BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas memberikan larangan terhadap kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi bagi siswa mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Larangan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar yang dikeluarkan 30 April 2025, dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Namun, Surat Edaran tersebut tidak diindahkan oleh pihak sekolah swasta yang berdomisili di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Bahkan pihak sekolah sampai menagih ke wali murid karena anaknya belum membayar uang perpisahan atau samenan.

“Bingung pak saya harus cari pinjaman kemana. Pihak sekolah menanyakan pembayarannya dan harus dilunasi malam ini, soalnya acara samennya besok,” ujar salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkn namanya, Jumat (30/05/25) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, dengan adanya acara perpisahan sekolah dilakukan secara meriah, pihak orang tua murid merasa keberatan. Apalagi pihak sekolah sampai menagih.
“Jadi lier pak duh, ieu ge masih nyari pinjaman (Jadi pusing pak, ini juga masih mencari pinjaman/red) belum buat bekel jajannya, ya minimal harus ada uang Rp1 juta, karena masih ada tunggakan bayaran sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Dewan Guru dari sekolah madrasah tersebut, Eli mengatakan, Iuran perpisahan sekolah atau samenan berdasarkan kesepakatan wali murid Rp180 ribu, tapi tidak semua bayar dengan jumlah yang disepakati.
“Sampe hari kemaren yang bayar Rp180 ribu hanya 45 persen, sisanya bayar sesuai kemampuan. Bukan ditagih mungkin ditanyain karena memang sampe hari ini untuk pengeluaran belum terkaper semua dari dana yang terkumpul,” kata dia.
Menurutnya, pihak sekolah tidak memaksa kepada semua siswa untuk membayar iuran tersebut, bahkan yang tidak membayar pun masih bisa mengikuti rangkaian acara yang diselenggarakan pihak sekolah.
“Tapi yang tidak bayar sampe detik ini tidak dipaksa untuk membayar, dan mereka semua tetap bisa mengikuti semua rangkaian acara yang diselengarakan,” akunya dalam pesan whatsAap.
“Untuk orang tua yang ditanyakan pembayaran iuran samen, itu bukan ditagih mungkin ditanyain karena memang sampe hari ini untuk pengeluaran belum terkaper semua dari dana yang terkumpul. Boleh dikroscek sama data yang ada di kami,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat mengatakan, dirinya sudah mengimbau kepada seluruh sekolah yang berdomisili di wilayahnya agar tidak melakukan acara perpisahan terlalu meriah apalagi sampai memberatkan orang tua siswa.
“Dari jauh-jauh hari saya sudah mengimbau, bahkan di saat rapat juga saya sering menegaskan agar mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)