Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

by admin
Mei 19, 2026
in Pendidikan
0 0
Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID | SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/2897 -Sekret/2026 yang mengatur secara rinci penyelenggaraan kegiatan studi wisata dan outing class bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, dan PKBM se-Kabupaten Sukabumi. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dan solusi atas berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam pelaksanaan kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait aspek keamanan, biaya, dan manfaat edukatif.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik ini ditujukan langsung kepada seluruh kepala satuan pendidikan dan komite sekolah, berisi dua poin utama ketentuan yang wajib dipatuhi. Poin pertama menekankan aspek perencanaan dan kelayakan kegiatan. Dinas mewajibkan setiap rencana studi wisata harus sudah tertuang dalam Program Sekolah. Lebih dari itu, sebelum kegiatan dilaksanakan, pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan komite sekolah untuk menyusun kajian mendalam mengenai kebermanfaatan kegiatan bagi siswa serta jaminan keamanan selama perjalanan dan di lokasi tujuan. Hasil kajian tersebut kemudian harus dituangkan dalam bentuk proposal resmi sebagai dasar pelaksanaan.

Poin kedua yang menjadi sorotan utama adalah ketentuan mengenai sifat kegiatan dan pembiayaan. Secara tegas dinas menyatakan: “Kegiatan studi wisata tidak bersifat wajib (opsional) dan tidak membebani orang tua/wali murid.” Ketentuan ini menjadi landasan utama perlindungan bagi masyarakat, mengingat seringkali kegiatan serupa dijadikan kewajiban dengan pungutan biaya yang cukup besar.

BacaJuga

Pantau Proses Belajar Menjelang Akhir Tahun Ajaran, Kasi PAUD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Satuan Pendidikan di Cidahu

Awalnya Patok Tarif Rp600 Ribu, TK di Ciambar Batal Gelar Study Tour Usai Disorot

Kenapa Harus Pilih Institut Citra Buana Indonesia? Ini Alasannya!

Dalam surat tersebut, dijabarkan pula ketentuan rinci yang harus diperhatikan, antara lain:

– Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu wajib dibantu atau dibiayai agar tetap bisa berpartisipasi;

– Siswa yang memilih untuk tidak ikut kegiatan tidak boleh dibebankan tugas tambahan atau sanksi apapun;

– Segala bentuk keberatan atau masukan dari orang tua harus diterima dan ditindaklanjuti dengan baik oleh kepala sekolah;

– Biaya keberangkatan guru dan pendamping dilarang keras dibebankan kepada siswa, orang tua, maupun dimasukkan ke dalam biaya paket biro perjalanan wisata.

Penerbitan surat edaran ini kini menjadi rujukan utama dan alat kendali masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan sekolah. Masyarakat berharap aturan ini tidak hanya menjadi dokumen administrasi, namun benar-benar dijalankan dengan konsisten dan tegas oleh seluruh pihak terkait, sehingga tujuan pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan dapat tercapai. (Yanto)

 

Sumber: Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi

Tags: Berita SukabumiDinas Pendidikan Kabupaten SukabumiStudy Toursukabumi
Previous Post

Program MBG dari SPPG Leti Tenjoayu 02: Sajikan Makanan Lezat dan Bergizi untuk 2.163 Penerima di Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

    Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

  • Hadiri Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup 1, Budi Azhar: Semoga Muncul Atlet-atlet Muda Berbakat

  • Ditanya Soal Kelengkapan Halal dan HACCP Dapur MBG, Koordinator SPPG Cicurug Akui Data Belum Tercatat

  • Program MBG dari SPPG Leti Tenjoayu 02: Sajikan Makanan Lezat dan Bergizi untuk 2.163 Penerima di Sukabumi

  • Waduh! Dua dari 18 Dapur MBG di Cicurug Belum Miliki SLHS, Status Operasional Dipertanyakan

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In