BERITASUKABUMI.ID – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di beberpa kantor dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki mengatakan, tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melakukan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Palabuhanratu.
“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan selama dua hari. Yakni, pada Senin (19/12/22) sampai Selasa (20/12/22) yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Rabu (21/12/22).
Penggeledahan ini sengaja dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.
“Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Palabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” ungkapnya.
Menurutnya, saat melakukan penggeledahan di dua kantor dinas tersebut, tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai dengan SOP, kemudian setelah dilakukan penggeledahan, maka seluruh barang bukti yang didapat dari dua dinas tersebut akan segera dilakukan penyitaan oleh tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi,” bebernya.
Dikatakannya, semua ini dilakukan guna memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut dan untuk dokumen yang digeledah itu, berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
“Nah untuk dokumen detailnya kini masih kita teliti nantinya semua dokumen yang kita geledah itu, sudah kita amankan di kantor dan selanjutkan akan dilakukan penyitaan,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto