BERITASUKABUMI.ID – Tiga warga Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang berinisial L, T, dan S diduga tertipu dalam proses rekrutmen tenaga kerja ke salahsatu Pabrik Garment yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dengan inisial L mengeluarkan uang sebesar Rp8 juta, sementara T dan S masing-masing mengeluarkan dana sebesar Rp6 juta. Total uang yang dikeluarkan oleh ketiganya mencapai Rp20 juta dengan harapan akan diterima sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
“Nah, dari total Rp20 juta, sudah ada pengembalian uang senilai Rp7 juta, berarti sisanya tinggal Rp13 juta yang belum dibayarkan sampai saat ini,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (03/03/26).
Menurut narasumber tersebut, proses rekrutmen yang kemudian diduga sebagai modus penipuan ini dimulai pada bulan Oktober 2025. Berhubung ketiga korban memiliki keinginan untuk bekerja, mereka berusaha mengeluarkan dana tersebut dengan harapan bisa diterima bekerja. Namun sampai saat ini ketiga orang tersebut belum ada panggilan kerja.
Bahkan, uang yang sudah ditransfer ke salah satu pekerja Pabrik Garment tersebut hingga saat ini belum sepenuhnya dikembalikan.
“Ya rencana kalau tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, terpaksa mau saya bawa ke ranah hukum, soalnya sudah beberapa kali diminta uang kembali juga malah ngundur-ngundur waktu,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak management Pabrik Garment yang berlokasi di Desa Benda tersebut belum memberikan keterangan apapun, padahal beritasukabumi.id sudah berupaya menghubunginya. (Red/Tim)





