Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Sukabumi Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan Bappeda, Terkait Apa?

by admin
Desember 21, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Kejari Kabupaten Sukabumi Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan Bappeda, Terkait Apa?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di beberpa kantor dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki mengatakan, tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melakukan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Palabuhanratu.

“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan selama dua hari. Yakni, pada Senin (19/12/22) sampai Selasa (20/12/22) yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Rabu (21/12/22).

BacaJuga

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

Penggeledahan ini sengaja dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.

“Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Palabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” ungkapnya.

Menurutnya, saat melakukan penggeledahan di dua kantor dinas tersebut, tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai dengan SOP, kemudian setelah dilakukan penggeledahan, maka seluruh barang bukti yang didapat dari dua dinas tersebut akan segera dilakukan penyitaan oleh tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Dikatakannya, semua ini dilakukan guna memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut dan untuk dokumen yang digeledah itu, berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

“Nah untuk dokumen detailnya kini masih kita teliti nantinya semua dokumen yang kita geledah itu, sudah kita amankan di kantor dan selanjutkan akan dilakukan penyitaan,” pungkasnya.

 

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: Bappeda Kabupaten SukabumiDinas Kesehatan Kabupaten SukabumiKasus SPK BodongKejaksaan Negeri Kabupaten SukabumiKejariPenggeledahan Dinas Kesehatan dan Bappeda
Previous Post

DPMD Adakan Rapat Sosialisasi Pilkades PAW di Kecamatan Cicurug

Next Post

Ponpes Nizhomul Quro Asy Syahadatain Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Next Post
Ponpes Nizhomul Quro Asy Syahadatain Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Ponpes Nizhomul Quro Asy Syahadatain Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

    Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

  • Sempat Memanas, Anggota Dua Ormas di Cicurug Berdamai Usai Dimediasi Polisi

  • Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

  • Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

  • Masalah Pembayaran Picu Ketegangan, Kurir GTL Cicurug Mengalami Dugaan Intimidasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In