BERITASUKABUMI.ID — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Perkuat Kemandirian Fiskal, Tanpa Beban Tambahan ke Masyarakat
Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan. Langkah yang disiapkan meliputi pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta pengembangan potensi ekonomi daerah.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Bupati.
Penurunan Transfer ke Daerah Jadi Pertimbangan Utama
Bupati mengakui adanya dampak penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 yang mempengaruhi kemampuan keuangan daerah. Kondisi ini membuat pemerintah harus menyusun ulang prioritas, sehingga tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Meski demikian, arah belanja tetap difokuskan pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan yang menjadi kebutuhan mendesak warga.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Siapkan Belanja Tidak Terduga untuk Kebutuhan Mendesak
Pemerintah juga menyiapkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mengantisipasi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Penggunaannya akan tetap mengikuti prinsip cepat, tepat, dan akuntabel.
Bupati menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan momentum evaluasi kinerja sekaligus penajaman arah pembangunan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” pungkasnya.
Redaktur: Yanto





