BERITASUKABUMI.ID – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) Sukabumi membuka suara terkait adanya iuran bulanan yang diberikan oleh setiap agen LPG 3 kg.
Humas Hiswana Migas Sukabumi, Muhamad Andriyan Hermawan mengatakan bahwa benar adanya iuran tersebut, namun hanya sebesar Rp300 ribu per bulan dengan rincian iuran untuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebesar Rp35 ribu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rp15 ribu, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rp250 ribu.
“Iya iuran yang kami terima Rp300 ribu, bukan Rp500 ribu yang beredar di masyarakat. Itu untuk operasional DPP, DPD dan DPC,” ujarnya, Selasa (31/03/26).
Menurutnya, iuran yang dikumpulkan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi anggota pengurus, melainkan untuk mendukung berbagai aktivitas dan program yang bermanfaat bagi seluruh anggota di wilayah Sukabumi.
Beberapa kegiatan yang dibiayai dari iuran tersebut antara lain pelatihan peningkatan kapasitas usaha bagi anggota, pemeliharaan sarana dan prasarana yang digunakan bersama, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki sistem distribusi LPG di daerah.
“Kami selalu melakukan pencatatan yang jelas dan transparan terkait penggunaan dana iuran ini. Setiap bulan di catat dan menjadi bahan laporan kami kepada anggota,” tambahnya.
Hermawan menambahkan bahwa iuran ini merupakan kesepakatan bersama hasil dari musyawarah cabang yang telah diadakan sebelumnya, dan semua anggota yang menjadi anggota Hiswana Migas Sukabumi secara otomatis mengikuti iuran tersebut berdasarkan adart organisasai pasal 29 tentang hak dan kewajiban anggota.
“Tujuan utama dari iuran ini adalah untuk memperkuat peran organisasi dalam melindungi kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan para wiraswasta di sektor migas khususnya bisnis LPG 3 kg,” pungkasnya. (Red)





