Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pendidikan

KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jabar Akan Panggil SMK yang Tahan Ijazah Siswa

by admin
Juni 12, 2024
in Pendidikan
0 0
Gegara Belum Bayar Iuran Rutin Selama 14 Bulan, Pihak Sekolah Swasta di Cicurug Tahan Ijazah Siswa dan Sulitnya Mendapatkan Legalisir

Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Lima Faudiamar rencana akan memanggil pihak sekolah yang menahan ijazah siswa.

Menurutnya, pihak sekolah baik itu SMA atau SMK tidak diperbolehkan menahan ijazah peserta didik, bahkan dari KCD sudah berulang kali mengingatkan kepada para kepala sekolah baik negeri maupun swasta tidak ada alasan apapun untuk menahan ijazah peserta didik.

“Saya kira sudah cukup jelas dengan melihat Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbudristek 1/2022, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun,” ujarnya saat dihubungi pesan whatsApp, Rabu (12/06/24).

BacaJuga

Ingin Kuliah Sambil Bekerja? Politeknik Istikom BCI Sukabumi Hadir dengan Kelas Karyawan dan Reguler

SMK Unggul Kalpataru Buka Pendaftaran Siswa Baru Jurusan Teknik Komputer Jaringan, Bebas Biaya SPP dan Uang Bangunan

Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

Lanjutnya, untuk terkait permasalahan tersebut hendaknya pihak sekolah duduk bersama dengan orang tua peserta didik terkait masalah tunggakan.

“Karena ijazah adalah hak dari peserta didik, hal yang berkaitan dengan tunggakan itu orang tua peserta didik tersebut dan pihak sekolah,” kata dia.

“Biar nanti hari Senin, saya akan panggil pihak sekolah dan orang tuanya,” pungkasnya. (Red)

Sebelumnya diberitakan, Sekolah swasta di Cicurug menahan ijazah siswa karena ada tunggakan sebesar Rp 2.100.000,-.

 

 

 

 

Tags: IjazahKantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi JabarKCDsukabumi
Previous Post

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Minta Kepala Desa Optimalkan Peran untuk Masyarakat

Next Post

Miris!! Anak Seorang Buruh di Cicurug Sulit Mendapatkan Ijazah SMK Gegara Tak Mampu Bayar Iuran Bulanan Sekolah

Next Post
Miris!! Anak Seorang Buruh di Cicurug Sulit Mendapatkan Ijazah SMK Gegara Tak Mampu Bayar Iuran Bulanan Sekolah

Miris!! Anak Seorang Buruh di Cicurug Sulit Mendapatkan Ijazah SMK Gegara Tak Mampu Bayar Iuran Bulanan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kecamatan Bojonggenteng Tingkatkan Kinerja, Gelar Apel Hingga Koordinasi Program Strategis

    Kecamatan Bojonggenteng Tingkatkan Kinerja, Gelar Apel Hingga Koordinasi Program Strategis

  • Pemerintah Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, DPRD Berikan Apresiasi

  • Purwasari Raih Penghargaan Smart Village 2026, Kades Agus Akselerasi Program Digitalisasi Desa

  • Berkat Kolaborasi dan Sinergitas, Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI

  • DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In