Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Sebar Imbauan Shalat Istisqa

by admin
September 11, 2023
in Pemerintahan, Ragam, Sukabumi
0 0
Pemkab Sukabumi Sebar Imbauan Shalat Istisqa
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat istisqa atau shalat meminta hujan.

Dalam surat edaran itu tertulis, imbauan ditujukan kepada kecamatan, desa, hingga kelurahan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Surat itu disampaikan pada Senin (11/09/2023).

Hal itu juga menindaklanjuti surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi pada 30 Agustus 2023, tentang permohonan imbauan pelaksanaan shalat sunnah istisqa.

BacaJuga

Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Caringin Disambut Antusias Warga, Harap Akhiri Krisis Air Musim Kemarau

DPK ABPEDNAS Cidahu Sambut Terpilihnya H. Suhilman Jadi Ketua DPK KNPI Cidahu 2026–2029

“Mengimbau kepada para camat dan para desa/lurah untuk berkoordinasi dengan ketua MUI kecamatan agar mengajak segenap masyarakat untuk melaksanakan shalat istisqa (meminta hujan),” tulis surat tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menyerahkan pelaksanaan shalat sunnah tersebut kepada para camat hingga perangkat desa. Dalam surat itu juga terlampir tata cara pelaksanaan shalat istisqa, berikut serta bacaan doanya.

Redaktur: FKR

Tags: himabuankabupaten sukabumiShalat Istisqasukabumi
Previous Post

Mendapatkan Nomor Urut 3, Calon Kades Benda Ini Siap Bawa Perubahan dan Bangkit ke Arah Lebih Baik

Next Post

Marak Baliho Bacaleg Ilegal Tanpa Izin, Satpol PP Turun Tangan

Next Post
Marak Baliho Bacaleg Ilegal Tanpa Izin, Satpol PP Turun Tangan

Marak Baliho Bacaleg Ilegal Tanpa Izin, Satpol PP Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

    Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Puskesmas Cicurug Tutup Layanan Administrasi Selama Libur Kenaikan Isa Al Masih, UGD dan Poned Tetap Buka 24 Jam

  • Relawan dan Warga Gotong Royong Bongkar Rumah Rusak di Desa Tenjolaya

  • Pemkab Sukabumi Sebar Imbauan Shalat Istisqa

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In