Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Sebar Imbauan Shalat Istisqa

by admin
September 11, 2023
in Pemerintahan, Ragam, Sukabumi
0 0
Pemkab Sukabumi Sebar Imbauan Shalat Istisqa
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat istisqa atau shalat meminta hujan.

Dalam surat edaran itu tertulis, imbauan ditujukan kepada kecamatan, desa, hingga kelurahan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Surat itu disampaikan pada Senin (11/09/2023).

Hal itu juga menindaklanjuti surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi pada 30 Agustus 2023, tentang permohonan imbauan pelaksanaan shalat sunnah istisqa.

BacaJuga

Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap, Bupati Minta Warga Jaga Lingkungan

Anggaran Rp1,725 Miliar untuk BKK Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi dan Manfaat Nyata

41 Desa di Kabupaten Sukabumi Dapat BKK Tahun 2025, Fokus Perbaikan Kantor dan Mebeler

“Mengimbau kepada para camat dan para desa/lurah untuk berkoordinasi dengan ketua MUI kecamatan agar mengajak segenap masyarakat untuk melaksanakan shalat istisqa (meminta hujan),” tulis surat tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menyerahkan pelaksanaan shalat sunnah tersebut kepada para camat hingga perangkat desa. Dalam surat itu juga terlampir tata cara pelaksanaan shalat istisqa, berikut serta bacaan doanya.

Redaktur: FKR

Tags: himabuankabupaten sukabumiShalat Istisqasukabumi
Previous Post

Mendapatkan Nomor Urut 3, Calon Kades Benda Ini Siap Bawa Perubahan dan Bangkit ke Arah Lebih Baik

Next Post

Marak Baliho Bacaleg Ilegal Tanpa Izin, Satpol PP Turun Tangan

Next Post
Marak Baliho Bacaleg Ilegal Tanpa Izin, Satpol PP Turun Tangan

Marak Baliho Bacaleg Ilegal Tanpa Izin, Satpol PP Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

    Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

  • Sempat Memanas, Anggota Dua Ormas di Cicurug Berdamai Usai Dimediasi Polisi

  • Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

  • Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

  • Masalah Pembayaran Picu Ketegangan, Kurir GTL Cicurug Mengalami Dugaan Intimidasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In