Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Headlines

13 Tahun Fraksi Rakyat, Gelar Mimbar Rakyat Reforma Agraria

by admin
Maret 18, 2023
in Headlines, Ragam
0 0
13 Tahun Fraksi Rakyat, Gelar Mimbar Rakyat Reforma Agraria
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Forum Aktivis Rakyat (Fraksi Rakyat) menggelar mimbar rakyat dengan mangangkat tema “Rekognisi Ide dan Gerakan Pengurusan Reforma Agraria Yang Berkeadilan” di Aula Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Jumat (17/03/2023).

Pada kegiatan mimbar publik 13 tahun Fraksi Rakyat tersebut bekerjasama dengan Majelis Hukum da HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, turut hadir sejumlah aktivis mulai dari IMM, GMNI, Cipayung Plus dan Aktivis lainnya.

Ketua Fraksi Rakyat Rozak Daud mengatakan, reforma agraria adalah menata ulang ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah secara adil yang merupakan salah satu program kerja yang diusung pemerintah dengan target reforma agraria 9 juta hektar meliputi 4,5 juta hektar melalui sertifikasi dan 4,5 juta hektar lewat distribusi tanah.

BacaJuga

Ditanya Soal Kelengkapan Halal dan HACCP Dapur MBG, Koordinator SPPG Cicurug Akui Data Belum Tercatat

Waduh! Dua dari 18 Dapur MBG di Cicurug Belum Miliki SLHS, Status Operasional Dipertanyakan

A-Ciber Gerakkan Swadaya, Ajak Bangun Kembali Masjid Cisayar Nyalindung yang Mangkrak  

“Konsentrasi kerja reforma agraria lebih fokus pada legalisasi tanah (PTSL). Padahal, legalisasi atau sertifikasi tanah merupakan kegiatan rutin yang berjalan sekalipun tanpa kebijakan reforma agraria. Sementara redistribusi tanah yang merupakan bagian penting dari reforma agraria, hands mendapat porsi yang kecil yakni 0,4 juta hektar yang berasal dari tanah terlantar, bekas HGU, dan 4,1 juta hektar dari pelepasan kawasan hutan,” ungkap Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Sukabumi ini.

Menurut Rozak, pemerintah gagal menjalankan reforma agraria karena penetapan tanah obyek reforma agraria (Tora) sifatnya dari atas ke bawah, tidak mengutamakan usulan dari organisasi petani dan masyarakat yang tidak memiliki tanah. Sehingga reforma agraria yang berjalan tidak mampu membenahi ketimpangan penguasaan tanah, dan konflik agraria struktural, serta tidak melindungi hak-hak konstitusional.

“Untuk perbaikan arah reforma agraria ke depan yang seutuhnya, maka. Pertama, Presiden harus memimpin langsung pelaksanaan reforma agraria yang paralel dengan penyelesaian konflik agraria struktural,” ujarnya.

Selanjutnya, secara serius membuka partisipasi masyarakat secara aktif seperti dari kalangan organisasi masyarakat sipil dan gerakan reforma agraria dalam mendaftarkan lokasi prioritas untuk dilakukan reforma agraria,

“Kami juga Tolak Perpu Cipta Kerja, karena skema Bank Tanah di Perpu tersebut dapat mengalih-fungsikan tanah terlantar ataupun tanah dengan hak guna usaha yang kadaluwarsa, karena bertentangan dengan UUPA No 5 Tahun 1960,” jelasnya.

Kemudian, Pemerintah Daerah harus berani menolak usulan pembaharuan HGU yang kadaluarsa dan mendorong usulan masyarakat sipil menjadi objek redistribusi.

“Yang terakhir Untuk Reforma Agraria perkotaan pemerintah harus menyiapkan ruang hidup untuk masyarakat diantaranya, penyediaan ruang terbuka hijau, memfasilitasi tempat untuk Pedagang Kaki Lima yang murah, tempat parkir yang tidak merampas hak pejalan kaki, mendata tanah milik yang absente (pemilik berdomisili diluar kota) menyiapkan tempat untuk masyarakat yang akan terdampak rencana proyek nasional double treck,” tandasnya.

Ditambahkan Ketua Panitia Lui Andrian mengatakan, kegiatan berjalan lancar degan mengundang para aktivis, petani dan sejumlah organ lainnya.

“Kami hadirkan juga Kang Yana Fajar selaku senior yang fokus pada reforma agraria dan sejumlah nara sumber lainnya,” katanya.

Bahkan mimbar rakyat ini hadir dari Serikat Petani Indonesia, Gema PS, BPN Sukabumi, dan ada pertunjukan seni lainnya.

Redaktur: Herwanto

Tags: Fraksi Rakyatmimbar rakyatPDM Kota Sukabumireforma agrariasukabumi
Previous Post

Setiap Hujan Deras, Jalan Alternatif Koramil Cicurug Mirip Sungai, Begini Kata Pengendara

Next Post

Pilkades PAW di Desa Purwasari, Agus Setiagunawan Menjadi Pemenangnya

Next Post
Pilkades PAW di Desa Purwasari, Agus Setiagunawan Menjadi Pemenangnya

Pilkades PAW di Desa Purwasari, Agus Setiagunawan Menjadi Pemenangnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

    Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

  • Hilman Nulhakim Resmi Jadi Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • DPMPTSP Kab. Sukabumi Gelar MPP dan Luncurkan Link-Satu, Bupati: Percepatan Layanan Publik

  • RS Bhakti Medicare Ingatkan Bahaya Patah Tulang: Jangan Disepelekan, Bisa Sebabkan Komplikasi Serius

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In