Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pilkades PAW di Desa Purwasari, Agus Setiagunawan Menjadi Pemenangnya

by admin
Maret 18, 2023
in Pemerintahan
0 0
Pilkades PAW di Desa Purwasari, Agus Setiagunawan Menjadi Pemenangnya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antarwaktu (PAW) di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi sudah selesai dilaksanakan dengan sukses tanpa ekses.

Dalam Pilkades PAW tersebut ada 3 calon yang bersaing diantaranya, Heri Herdiansyah dengan nomor urut 1, Agus Setiagunawan nomor urut 2 dan Nasrulloh nomor urut 3 serta kegiatan tersebut dilakukan di SDN 2 Purwasari, Kampung Neglasari RT 03/03, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/03/23).

Camat Cicurug, Ading Ismail mengatakan, dalam Pilkades PAW tersebut ada 73 hak suara yang bisa memilih, itu semua terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta lainnya.

BacaJuga

Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Caringin Disambut Antusias Warga, Harap Akhiri Krisis Air Musim Kemarau

Wabup Apresiasi Paskibraka Kabupaten Sukabumi: Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Penuh Tanggung Jawab

Resmi Dibuka, Jembatan Merah Putih Presisi Kamandoran Kini Jadi Nadi Baru Mobilitas Warga Cibadak

“Dari hasil Pilkades PAW Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan yang unggul dengan memperoleh 42 suara, nah untuk Heri Herdiansyah memperoleh 30 suara sedangkan untuk Nasrulloh memperoleh 1 suara,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (18/03/23).

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades PAW ini dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang Nomor 6 tahun 2014 yang diterjemahkan kedalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2020 dan ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati Nomor 62 tahun 2022 pasal 32.

“Apabila Kepala Desa aktif berhenti karena meninggal dunia atau mengundurkan diri serta diberhentikan (UU no 6 tahun 2014), BPD melaporkan kepada Bupati/Walikota melalui Camat atas berhentinya Kepala Desa bila sisa masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun, Bupati/Walikota mengangkat Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai penjabat Kepala Desa sampai terpilihnya Kepala Desa baru melalui Musyawarah Desa,” bebernya.

“Selajutnya mekanisme setelah hasil Pilkades PAW tersebut panitia akan menyerahkan hasilnya kepada BPD yang selanjutnya BPD akan membuat surat keputusan pengesahan calon terpilih untuk dilanjutkan kepada Bupati melalui Camat,” pungkasnya.

 

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: Agus SetiagunawanDesa Purwasarikabupaten sukabumiKecamatan CicurugPilkades PAWPilkades Penggantian Antarwaktu
Previous Post

13 Tahun Fraksi Rakyat, Gelar Mimbar Rakyat Reforma Agraria

Next Post

Forkopimcam Cidahu Deklarasikan Anti Kekerasan dan Cegah Tawuran Pelajar

Next Post
Forkopimcam Cidahu Deklarasikan Anti Kekerasan dan Cegah Tawuran Pelajar

Forkopimcam Cidahu Deklarasikan Anti Kekerasan dan Cegah Tawuran Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

    Gebyar HUT RI ke-81, PT KG Fashion Indonesia Santuni Anak Yatim dan Bagikan Hadiah untuk Karyawan

  • Inilah Sebagian Data Siswa-Siswi SDN 02 Cicurug yang Berprestasi dalam Berbagai Kejuaraan

  • Pengobatan Alat Vital H. Abdul Azis di Bekasi Terbukti Ampuh!!

  • Politeknik Istikom BCI Sukabumi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026/2027, Biaya Kuliah Cuma Rp400 Ribu per Bulan!

  • Lagi!! SPPG Leti Tenjoayu 02 Bagikan Nasi Box Secara Gratis ke Jemaah Masjid di Cicurug

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In