BERITASUKABUMI.ID – Dengan maraknya peredaran obat ilegal jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin membuat resah warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Bahkan hal itu sudah jelas melanggar ketentuan hukum dan menabrak undang undang kesehatan.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Baladhika mengatakan, pihaknya hari ini sengaja datang dalam rangka meninjau lokasi adanya beberapa keluhan dari warga masyarakat Desa Benda.
“Jadi intinya hari ini bukan untuk merazia akan tetapi lebih kepada peninjauan, apakah benar atau tidaknya peredaran obat di lingkungan masyarakat Desa Benda,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Selasa (14/03/23).
Lanjutnya, ternyata setelah melalui penijauan langsung di lokasi ternyata sangat luar biasa dan langsung melihat adanya transaksi obat-obatan tersebut secara terang-terangan.
“Apalagi tadi saya lihat di lokasi banyaknya bekas bungkus obat tramadol yang saya temukan berserakan,” kata dia.
Menurutnya, hal ini perlu adanya tindak lanjut dari pihak Desa Benda terkait permasalahan ini agar kedepannya hal tersebut tidak terulang kembali.
“Untuk itu kepada pihak Desa Benda harus membentuk satgas narkoba guna meninjau wilayah baik dari tingkat RT/RW, jadi langkah selanjutnya kami akan menunggu dari Pemerintah Desa untuk membentuk satgas narkoba,” pungkasnya.
Hasil pantauan, usai melakukan peninjauan ke area Ruko Griya Benda Asri, pihaknya langsung melakukan diskusi dengan jajaran Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua MUI Cicurug serta elemen masyarakat lainnya di Aula Kantor Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





