BERITASUKABUMI.ID — Masyarakat Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akan mendapatkan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan secara cuma-cuma. UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug bersama Pemerintah Desa Caringin menggelar pelayanan administrasi kependudukan gratis pada Sabtu, 26 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kantor Desa Caringin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program “Jemput Bola” Administrasi Kependudukan, guna mendekatkan pelayanan kepada warga agar tidak perlu jauh-jauh ke kantor dinas.
Kepala Desa Caringin, Parid Rudin, menyampaikan pengumuman ini kepada seluruh warga agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
Berikut jenis layanan yang disediakan beserta persyaratannya:
1. Perekaman KTP-el
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
– Usia minimal 16 tahun saat perekaman
2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru / Perubahan
– KK lama (asli) / Akta Cerai / Akta Kematian
– Fotokopi Buku Nikah
– Fotokopi Akta Kelahiran anak (jika kepindahan anak)
– Surat pindah (jika pindah datang)
3. Kartu Identitas Anak (KIA)
– Fotokopi KK orang tua
– Fotokopi KTP kedua orang tua
– Fotokopi Akta Kelahiran Anak
– Pas foto anak 3×2 sebanyak 2 lembar (usia 5–17 tahun); anak usia 0–5 tahun tidak perlu foto
– Anak usia 0–5 tahun tetap ikut hadir
4. Akta Kelahiran & Akta Kematian
– Akta Kelahiran: Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS, Fotokopi KTP orang tua, Fotokopi KK, Buku Nikah
– Akta Kematian: Surat Keterangan Kematian dari bidan/desa, Fotokopi KK almarhum, Surat Keterangan Kematian dari desa tempat dimakamkan
5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) / KTP Digital
– Wajib membawa HP Android minimal versi 10 atau iPhone
– KTP-el fisik asli
– Email aktif (gmail) dan nomor HP aktif
– Sudah melakukan perekaman KTP-el
Seluruh layanan ini GRATIS, tidak dipungut biaya sepeser pun. Warga diimbau datang tepat waktu, membawa berkas lengkap, dan menyiapkan materai Rp10.000 untuk pengesahan dokumen yang diperlukan.
Redaktur: Yanto





