BERITASUKABUMI.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan bahwa kelancaran penyaluran dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat bergantung pada kepatuhan masing-masing unit dalam menjalankan tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan. Penegasan ini disampaikan melalui akun media sosial resminya, beberapa waktu lalu.
BGN menjelaskan ada tiga faktor utama yang menyebabkan dana operasional di Virtual Account SPPG tidak kunjung cair:
Pertama, kelalaian dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional. Laporan ini merupakan instrumen utama pertanggungjawaban keuangan yang wajib disampaikan setiap hari pelayanan efektif.
Kedua, ketidaksesuaian antara data jumlah penerima manfaat yang dilayani di lapangan dengan data yang tercantum dalam Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat. Perbedaan data ini memicu verifikasi ulang yang menunda proses pencairan dana.
Ketiga, ketidakdisiplinan dalam pengelolaan anggaran yang berakibat pada kehabisan dana sebelum siklus pencairan berikutnya berjalan.
“Berbagai ketentuan administratif ditetapkan untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai sasaran, tepat sasaran, akuntabel, dan transparan,” demikian pernyataan resmi BGN.
BGN juga mengimbau seluruh SPPG untuk meningkatkan disiplin administrasi dan pelaporan keuangan secara berkala. Langkah pengawasan yang ketat ini dilakukan sebagai komitmen bersama agar anggaran negara dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penjelasan ini muncul menyusul banyaknya keluhan dari pengelola SPPG di berbagai daerah, termasuk di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang mengaku berhenti beroperasi karena anggaran belum cair. Dengan adanya penjelasan resmi ini, diharapkan seluruh pihak memahami bahwa pencairan dana bukan masalah keterlambatan dari pusat, melainkan syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing unit pelayanan.
Sumber: tiktok: badangizinasional.ri
Penulis: Redaksi


