BERITASUKABUMI.ID – Ma Onih (82) seorang janda jompo sudah bertahun-tahun menempati Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Ciawitali RT 07 RW 03 Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Selama puluhan tahun itu dirinya ditemani oleh seorang anak kandungnya, yakni Asep Dendi (35) beserta istri dan kedua cucunya. Karena suaminya sudah lama meninggal.
Bahkan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dirinya berprofesi sebagai tukang cilok dengan penghasilan pas-pasan buat makan.
“Kalau anak saya hanya tukang kuli bangunan, itu juga tidak menentu. Makanya saya tekuni jualan cilok, meskipun penghasilannya tak seberapa yang penting ada buat makan,” ujarnya, Kamis (15/09/22).
Selain itu, kondisi rumah yang ditempatinya itu kondisinya sudah memprihatinkan, ditambah jika turun hujan atap rumahnya selalu bocor. Terlebih, atap dan dinding yang terbuat dari bilik bambu itu sudah lapuk dimakan usia.
“Iya kalau hujan selalu bocor, kadang kalau ada angin besar suka takut roboh. Karena kondisi rumahnya sudah reyot,” kata dia.
Ia berharap, pihak pemerintah bisa peduli dengan kondisi yang sedang dirasakannya itu. Supaya bisa hidup berkecukupan dan mempunyai rumah yang layak untuk dipakai.
Sementara itu, Kepala Dusun 1 Cisarua, Robiana mengungkapkan bahwa, rumah Ibu Onih dan anaknya ini sudah masuk katagori rumah tidak layak huni dan sudah masuk databes desa dari tahun 2019, selanjutnya akan menjadi perioritas desa.
“Saya akan perioritaskan untuk diagendakan rehab, karena rumah ma Onih ini sudah dimasukan dalam databes desa tahun 2019, selanjutnya pun kita akan berusaha untuk mendorong ke Dinsos, Baznas dan anggara desa,” ungkapnya.
Redaktur: Herwanto




