BERITASUKABUMI.ID – Sebanyak 500 penggarap tanah enklave di Gunung Salak, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, membantah adanya pembalakan lahan di lokasi yang mereka kelola.
Wakil BPD Desa Cidahu, Sofian Hadi, menyatakan bahwa di lokasi tanah enklave tidak terjadi pembalakan lahan. Yang dilakukan masyarakat hanya pembersihan rumput atau ilalang, dan lahan tersebut bukan termasuk kawasan hutan lindung, melainkan bekas kebun teh yang sudah lama terbengkalai.
“Nah, berdasarkan keputusan menteri ATR BPN yang terbit sekitar tahun 2016-2017, maka masyarakat mengelola sebagai peningkatan ekonomi karena disitu negara wajib hadir untuk mensejahterakan masyarajatnya,” ujarnya.
Menurut Sofian, lahan yang dikelola masyarakat bukan bagian dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), melainkan eks kawasan PT Perbakti yang izinnya tidak ditindaklanjuti hingga keluarnya keputusan menteri ATR BPN pada sekitar tahun 2017.
“Nah penggarap ini baru dimulai sekitar pada tahun 2020, itu juga untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Bahkan, saya juga memberikan arahan ke para penggarap agar menanam pohon sejenis aren yang tentu banyak manfaatnya,” katanya.
“Selama ini para penggarap sudah menanam ribuan pohon, bahkan dalam waktu dekat kami juga akan kembali menanam ribuan pohon,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu penggarap, Subarna, menambahkan bahwa ia berani mengelola lahan tersebut karena merupakan tanah enklave dan telah ada surat resmi dari menteri ATR BPN.
“Awalnya kan itu bukan hutan, tapi bekas perkebunan yang sudah sekian lama terbengkalai sehingga banyak tumbuhan liar. Nah sekarang ditanam pohon kopi, durian, alpukat, jeruk, serta pohon lainnya,” ujar Subarna.
“Namun apa yang kita tanam itu belum membuahkan hasil karena pohon-pohonnya masih kecil, karena rencana kedepan di lahan itu mau kita jadikan wisata buah,” tambahnya.
Selain Subarna, penggarap lain Usman Ismatullah menjelaskan bahwa jika ada penebangan pohon, hanya untuk membersihkan pohon yang tumbang secara alami. Kayu dari pohon tersebut digunakan untuk membuat saung dan tidak diperjualbelikan. (Red)
Redaktur: Yanto





