BERITASUKABUMI.ID – Pangkalan LPG 3 kg yang berlokasi di Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug kehilangan pelanggan akibat tidak dikirim LPG 3 kg oleh Agen gas PT Berkah Sahabat Bahagia (BSB) yang beroperasi di Jalan Raya Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Padahal sebelumnya, pihak PT BSB dan pemilik pangkalan LPG 3 kg sudah membuat surat perjanjian kerjasama, namun diduga tidak di tanda tangan oleh pihak PT BSB karena ada permintaannya yang belum dikabulkan, yaitu meminta sejumlah uang untuk kontrak tahunan.
Pemilik pangkalan tersebut, yang hanya dikenal dengan inisial AM, menyampaikan bahwa pihak PT BSB pernah meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk penandatanganan kontrak, namun AM tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Sejak saat itu, pengiriman gas LPG 3 kg dari pihak perusahaan tidak kunjung datang.
“Terakhir dikirim pada akhir bulan Januari 2026. Nah sekarang udah 2 bulan gak pernah dikirim gas LPG oleh PT BSB,” ujarnya pada hari Jumat (27/03/2026).
Kondisi ini menyebabkan kerugian bagi pemilik pangkalan, karena ia kehilangan mata pencaharian serta risiko kehilangan pelanggan. Selain itu, dampaknya juga dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Bukan saya aja yang rugi, masyarakat juga dirugikan karena jadi langka gas LPG 3KG,” pungkas AM.
Sementara itu, Admin PT BSB, Dani mengatakan bahwa memang benar sudah ada pemutusan kontrak dengan pangkalan tersebut karena selalu salah dan diduga asal-asalan dalam penginputan data NIK KTP pembeli.
“Kalau uang yang untuk perpanjang kontrak iya memang ada, karena untuk iuran rutin ke Hiswana Migas dan itu memang sudah ada regulasinya,” ucapnya. (Red)






