BERITASUKABUMI.ID – Kepala Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Unang Suwandi, memberikan penjelasan terkait Gedung Olahraga (GOR) yang disewakan untuk penyimpanan traktor.
Menurutnya, GOR tersebut disewakan hanya satu bulan terhitung mulai tanggal 24 Februari 2026 dengan harga Rp3 juta. Uang hasil penyewaan tersebut digunakan untuk kegiatan sosial.
“Iya, disewa satu bulan Rp3 juta. Karena sudah tiga tahun ini GOR tersebut tidak berfungsi. Kalau dulu sempat digunakan untuk senam jumbo oleh masyarakat, tapi untuk sekarang memang tidak ada yang memakainya,” ujarnya pada Kamis (26/03/2026).
“Secara rinci, uang sewa senilai Rp3 juta tersebut disalurkan kepada ZIS Desa Nanggerang; Rp2 juta untuk pembagian takjil dan Rp1 juta lagi diberikan kepada ibu-ibu pengajian,” tambahnya.
Ia menjelaskan, uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kegiatan sosial. Bahkan, dengan adanya penyewaan GOR, ada warga sekitar yang dipekerjakan untuk menjaga traktor tersebut.
“Selama ini tidak ada warga yang mengeluhkan, bahkan mereka senang karena ada warga yang mendapatkan pekerjaan selama bulan puasa,” katanya.
“Untuk saat ini, sebagian traktor sudah diangkut ke tempat asalnya. Karena kemarin menjelang Lebaran, tempat penyimpanan semula penuh. Makanya dilakukan penyewaan GOR. Sekarang mungkin sudah kosong, jadi mau diangkut lagi,” pungkasnya. (Red)





