BERITASUKABUMI.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama anggota komisi meninjau peternakan ayam yang berlokasi di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (01/07/25).
Hera mengatakan, peninjauan peternakan ayam tersebut awalnya ada keluhan dari masyarakat karena sering tercium bau dan banyaknya lalat dipermukiman warga.
Adanya keluhan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi langsung meninjau ke lokasi.
“Apa yang dikeluhkan masyarakat ternyata benar, yang pertama bau dan yang kedua terlalu dekat dengan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK),” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, kewenangan Komisi III dalam hal ini hanya merekomendasikan saja, dalam merekomendasikan itu sendiri tentunya harus mempunyai bahan secara aturan dan depakto di lapangan.
“Sehingga dalam waktu dekat tidak lebih dari seminggu dan melihat jadwal dulu yang ada kami akan melakukan pendalaman dengan dinas-dinas terkait, karena ini lintas komisi maka kami harus izin terlebih dahulu terhadap pimpinan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Deni Gunawan mengatakan, untuk terkait perizinan di peternakan ayam tersebut, pemilik usahanya belum bisa menunjukan izin secara menyeluruh.
“Ya seperti tadi dalam melakukan pemeriksaan, memang perusahaan milik pribadi ini belum bisa menunjukan perizinan-perizinan secara menyeluruh,” kata dia.
“Jadi, kami Komisi III akan memperdalam dan menjadwalkan dengan perizinan untuk rapat koordinasi dengan dinas-dinas terkait terutama dengan DPTR, DPMPTSP, serta DLH,” tambahnya.
Deni menjelaskan, peninjauan ini dilakukan demi kenyamanan masyarakat dan ia berkenginan selaku putra daerah yang menjadi anggota dewan, lingkungannya itu bisa tertata dengan rapih.
Redaktur: Yanto






