BERITASUKABUMI.ID — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-21 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini menandai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati H. Andreas, S.E., jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Hasil Pembahasan Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar dari Bagi Hasil
Rapat diawali laporan Badan Anggaran yang disampaikan H. Usep, memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan atas substansi Perubahan APBD 2026 untuk diproses sesuai ketentuan berlaku.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan, dalam perubahan anggaran ini Kabupaten Sukabumi memperoleh tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah sudah kita sepakati,” ujarnya.
Prioritas: Belanja Wajib Didahulukan, Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
Budi menegaskan alokasi tambahan anggaran akan diarahkan secara bertahap: pertama-tama memenuhi belanja wajib seperti gaji pegawai dan kewajiban daerah lainnya. Sisa anggaran selanjutnya digunakan untuk mendukung program prioritas Pemkab Sukabumi, meliputi infrastruktur, jalan, kesehatan, dan pendidikan, tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang wajib itu hukumnya wajib dipenuhi terlebih dahulu. Sisanya diserahkan kepada pemerintah untuk program prioritas, sesuai target yang harus terpenuhi di tahun 2026,” jelasnya.
Rencana Kerja DPRD 2027 Ditetapkan, Menuju Evaluasi Provinsi
Agenda berikutnya menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, menjadi pedoman pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dewan ke depan. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Dokumen Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani tahap evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Redaktur: Yanto




