Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-21, Ini yang Dibahas!!

by admin
Juni 18, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-21, Ini yang Dibahas!!
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-21 tahun sidang 2025 pada hari Rabu, 18 Juni 2025, di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Bupati Sukabumi dan kabar gembira bahwa Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap berbagai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas. Pemerintah Daerah mengapresiasi kinerja dan dukungan seluruh jajaran dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan.

BacaJuga

Reses di Parungkuda, Dewan Aang Serap Aspirasi Perbaikan Gedung Hingga Kebutuhan Sarana Pendidikan

Purwasari Raih Penghargaan Smart Village 2026, Kades Agus Akselerasi Program Digitalisasi Desa

Resmikan Gedung MUI Sukabumi, Bupati Asep Japar: Jadikan Pusat Syiar dan Penguatan Nilai Keislaman

Realisasi APBD 2024: Surplus dan Pertumbuhan PAD

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 mencapai Rp. 4,65 Triliun, atau 98,95% dari anggaran yang ditetapkan. Pencapaian yang menggembirakan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp. 773,39 Milyar, melampaui target yang telah ditetapkan. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp. 4,57 Triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp. 80,55 Miliar. Aset daerah Kabupaten Sukabumi tercatat sebesar Rp. 6,14 Triliun.

Surplus Operasional dan Penurunan Arus Kas

Laporan Operasional (LO) menunjukkan surplus dari kegiatan operasional sebesar Rp. 107,41 Milyar. Setelah memperhitungkan defisit dari kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, surplus LO tercatat sebesar Rp. 96,03 Milyar. Meskipun demikian, Laporan Arus Kas menunjukkan penurunan sebesar Rp (6,80) Milyar selama tahun 2024, dengan saldo akhir kas sebesar Rp. 122,40 Milyar. Sementara itu, Laporan Perubahan Ekuitas mencatat ekuitas akhir sebesar Rp 6,08 Triliun.

Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)

Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) memberikan penjelasan rinci mengenai laporan keuangan, termasuk ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengharapkan sumbang saran dan penyempurnaan dari DPRD dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menginformasikan bahwa Rapat Paripurna berikutnya, dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025. Beliau menghimbau seluruh Fraksi-Fraksi DPRD untuk mempersiapkan Pandangan Umum masing-masing secara optimal. (***)

Tags: Budi Azhar Mutawalidprd kabupaten sukabumiH. AndreasRapat paripurnaWakil Bupati Sukabumi
Previous Post

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Komitmen Nyata Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Next Post

Info Urban Farming Menurut Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Next Post

Info Urban Farming Menurut Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Purwasari Raih Penghargaan Smart Village 2026, Kades Agus Akselerasi Program Digitalisasi Desa

    Purwasari Raih Penghargaan Smart Village 2026, Kades Agus Akselerasi Program Digitalisasi Desa

  • Reses di Parungkuda, Dewan Aang Serap Aspirasi Perbaikan Gedung Hingga Kebutuhan Sarana Pendidikan

  • DPC PERADI Cibadak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten: Teguhkan Komitmen Persatuan dan Keadilan

  • Cari Pengobatan Alat Vital yang Ampuh di Sukabumi? Pengobatan Alat Vital H. Royani Solusinya!!

  • Cara Mudah Dapatkan Pelayanan Gigi di Puskesmas Cicurug, Ikuti Langkah Berikut Ini

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In