BERITASUKABUMI.ID – Compact Mobile Base Station atau yang sering disebut dengan Combat. Combat adalah tower BTS sementara menara telekomunikasi, berfungsi untuk menanggulangi masalah trafik komunikasi di jalur padat, digunakan juga untuk menunggu tower permanen siap beroperasi.
Tower Combat tersebut berdiri di Kampung Bangbayang RT 01/03, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, namun diduga belum menempuh perizinan baik dari tingkat desa maupun kecamatan.
Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana mengatakan, dirinya membenarkan bahwa adanya menara Tower Combat yang berdiri di wilayahnya. Namun untuk masalah izin baru ditempuh di wilayah lingkungan tingkat ke RTan saja.
“Untuk di lingkungan sendiri sudah ada persetujuan dari masyarakat, dan masyarakat mendapatkan kompesasi sebesar Rp100 ribu per Kartu Keluarga,” ujarnya kepada beritasukabumi.id beberapa waktu lalu.
Dadang menjelaskan, dirinya saat ini sedang menunggu dari pihak penanggung jawab tower combat untuk menindaklanjuti terkait kelengkapan administrasi. Bahkan, pada hari Kamis terakhir di bulan Juli, rencananya akan ada pertemuan antara pihak tower dan pemerintah desa, namun tidak jadi.
“Pada hari kamis kemarin, rencananya kita akan ketemu dengan pihak yang membuat tower, namun tidak jadi,” kata dia.
“Nah untuk menara tower yang sudah berdiri dan diduga belum memiliki izin, nanti kita akan melakukan musyawarah dengan pihak staf desa untuk tindakannya,” pungkas Dadang.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cicurug, Ali Fikri mengatakan, dengan adanya tower combat di Desa Bangbayang dirinya belum mengetahui.
“Kayanya blom ada pengajuan kang, coba ditanyakan ke Pak Kades,” tulisnya saat dihubungi via pesan WhatsAap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penanggung jawab tower combat telkomsel belum memberikan keterangan terkait perizinin. Padahal beritasukabumi.id, terus berupaya datang ke lokasi namun pihak penanggung jawab tidak ada di tempat. (Red)