Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Waduh!! Bocah di Sukabumi Dicabuli Usai Dicekok Miras di Sebuah Kontrakan Kosong

by admin
Mei 2, 2024
in Hukum & Kriminal
0 0
Waduh!! Bocah di Sukabumi Dicabuli Usai Dicekok Miras di Sebuah Kontrakan Kosong

Foto ilustrasi pencabulan. Sumber: Ist

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Kepolisian Resor Sukabumi telah mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun oleh sekelompok pelajar di Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian yang terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024, ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, Kamis (02/05/24)

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, kejadian bermula ketika korban ini membuat status di Facebook yang menyatakan keinginannya untuk berkunjung ke Sukabumi.

“Lalu seorang pelajar berinisial V, yang berusia 15 tahun, merespon status tersebut dan mengajak korban bertemu. Komunikasi berlanjut hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu,” ujarnya.

BacaJuga

Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

Pelajar Mts dan SMPN di Cicurug Terlibat Perkelahian, Begini Kronologinya!!

DJBC Bogor Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di PSM Cicurug

Lebih lanjut, ia menambahkan, pada malam hari, korban dijemput oleh pelajar berinisial A dengan menggunakan sepeda motor. Mereka berdua lantas pergi ke sebuah kontrakan kosong di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

“Di lokasi tersebut, korban diberikan minuman keras oleh pelajar berinisial FP sebelum akhirnya dipaksa melakukan hubungan seksual oleh FP dan secara bergantian oleh tujuh pelajar lainnya,” kata dia.

“Kasus ini mencatatkan delapan pelajar sebagai pelaku, dengan usia berkisar antara 15 hingga 18 tahun. Mereka adalah R, A, J, F Als N, F, V, IA, dan FP. Masing-masing pelaku melakukan tindakan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, dimana salah satu pelaku, R, melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali.” beber Rizka.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban. Para pelaku kini menghadapi dakwaan berat di bawah UU Perlindungan Anak dengan Pasal 81 ayat 1, 2, 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak. dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Kompol Rizka. (Yanto)

Tags: Berita SukabumiPencabulan anak di bawah umurpolres sukabumi
Previous Post

Kapolres Sukabumi Mendapat Penghargaan Sebagai Polisi Sahabat Buruh

Next Post

Pemdes Bangbayang Realisasikan BLT DD Tahun 2024 Kepada 28 KPM 

Next Post
Pemdes Bangbayang Realisasikan BLT DD Tahun 2024 Kepada 28 KPM 

Pemdes Bangbayang Realisasikan BLT DD Tahun 2024 Kepada 28 KPM 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pelantikan PRNU, Bupati: Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing

    Pelantikan PRNU, Bupati: Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Berkualitas dan Berdayasaing

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Pelajar Mts dan SMPN di Cicurug Terlibat Perkelahian, Begini Kronologinya!!

  • KSP FIM Adakan RAT Perdana di Villa Taurus Cicurug Sukabumi

  • Peduli Kebersihan, BMT Jamiyyatul Muballighin Sumbangkan 4 Tong Sampah untuk PSM Cicurug

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In