BERITASUKABUMI.id – Koperasi Simpan Pinjam Fadillah Insan Mandiri (KSP FIM) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 1 yang bertempat di Villa Taurus, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/06/22)
Direktur Utama KSP FIM, Muhammad Yaskur mengatakan, rapat anggota tahunan ini, merupakan suatu agenda wajib di dalam kepengurusan koperasi, karena di dalam rapat tersebut ada pertanggung jawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada para anggota koperasi.
“Agenda rapat hari ini yaitu mengadakan laporan pertanggung jawaban setahun yang lalu juga akan membentuk pengurus yang baru serta kita akan membuat bisplan, karena ada kucuran dana dari investor yang mana dana ini akan digunakan sesuai dengan planing dan tujuan yang nyata,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Rabu (15/06/22).
Lanjutnya, bahkan dalam waktu setahun kemarin, KSP FIM sudah menggandeng rekan bisnis dalam bidang usaha cargo dan expedisi serta membina beberapa UKM di Sukabumi.
Sementara itu, Pengawas Ahli Utama Kementrian Koperasi dan UKM, Suparno mengatakan, RAT adalah pertanggung jawaban pengurus dan pengawas terhadap anggota, ini adalah sebuah kewajiban sebuah lembaga yang berbadan hukum wajib minimal satu tahun sekali.
“Ini memang sudah dituangkan dalam anggaran dasar dan Undang-undang, juga dalam Peraturan Menteri bahwa sebuah badan hukum Koperasi harus melaksanakan RAT, kalau Koperasi primer itu dilaksanakan bulan Januari sampai Maret sedangkan Koperasi skunder itu di bulan April sampai dengan Juni,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam RAT ini ada tahapan-tahapan, kalau anggotanya masih 40 orang atau dibawah 100 orang ini bisa langsung, tapi jika anggotanya sudah mencapai ribuan sekarang sudah bisa menggunakan sistem elektronik baik secara online maupun virtual.
“Harapan dari kami selaku pemerintah, sebuah lembaga badan hukum Koperasi harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, Koperasi simpan pinjam di samping tunduk pada UU No 25 juga harus tunduk pada PPATK, UU BI juga OJK, karena uang yang dikelola itu uang anggota,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





