BERITASUKABUMI.ID – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Bogor melakukan operasi penindakan rokok ilegal di Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kecamatan cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (02/06/25).
Wakil Kanit Penindakan Bea Cukai Bogor Faridz Yulistia mengatakan, dari operasi tersebut dirinya mengerahkan petugas sebanyak 9 orang dan berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal dari sejumalah pedagang yang ada di PSM Cicurug.
“Kami dapatkan adalah tiga toko. Dari tiga toko itu, dia nggak jualan rokok saja. Jadi ada dua sembako plus ada rokoknya juga. Untuk jumlah detilnya masih kami cacat,” ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya, mengingat hasil operasi rokok ilegal ini cukup lumayan banyak, bagi pelanggar ini ada dua. Jadi untuk barang dan untuk orang. Jadi untuk barang yang disita sudah pastikan akan dimusnahkan.
“Untuk orangnya yang melakukan pelanggaran ini nanti ada kemungkinan. Pertama di pidana atau denda. Apakah dia di pidana atau denda nanti akan dilakukan di kantor,” ungkapnya.
Ia berharap, di Sukabumi ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi yang berjualan ataupun yang mengkonsumsi rokok ilegal. “Karena kita sudah tidak tahu barang ini seperti apa, dari mana, dan yang terutama dia tidak bayar pajak. Jadi kita utamakan asas keadilan,” pungkasnya. (Red)