BERITASUKABUMI.ID – Keberadaan proyek peternakan sapi yang beroperasi di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan tajam. Warga setempat secara tegas menolak keberadaan usaha tersebut lantaran diduga kuat telah mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Menanggapi penolakan yang masif dari masyarakat, Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan buka suara. Pihaknya menegaskan bahwa sampai saat ini, pihak desa belum pernah menerbitkan atau mengeluarkan surat persetujuan maupun rekomendasi terkait operasional proyek tersebut.
“Kami belum pernah menerbitkan rekomendasi untuk perizinan Perseroan Terbatas (PT) dan sudah beberapa kali kami mendampingi warga untuk mengajukan komplain ke management PT tersebut,” tegas Kades Purwasari, melalui pesan singkat, Jumat (10/04/26).
Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas usaha yang berjalan di wilayah tersebut. Pasalnya, tanpa adanya izin atau persetujuan dari pemerintah setempat, keberadaan proyek ini dinilai ilegal dan merugikan warga.
Sementara itu, warga semakin memantapkan langkah untuk menuntut penutupan total operasional peternakan tersebut. Mereka berharap instansi berwenang segera turun tangan dan menindak tegas mengingat tidak adanya legalitas yang jelas dari pihak pengelola.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik proyek sapi belum memberikan keterangan apapun terkait persoalan ini. (Red)





