BERITASUKABUMI.ID – Kekhawatiran mendalam menyelimuti keluarga besar Ujang Saepuloh (53), warga Kp. Babakan Jampang RT 004/009 Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Putri kandungnya, Siti Hapsari Khoerunisa akrab disapa Chaca (26 tahun), dilaporkan hilang tanpa kabar sejak Jumat, 24 April 2026 lalu. Laporan resmi telah disampaikan ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cidahu, dan surat keterangan orang hilang telah diterbitkan guna memudahkan pencarian.
Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam surat resmi Polsek Cidahu nomor: SKOH/02/V/2026, Chaca meninggalkan rumah sekitar pukul 06.30 WIB pagi. Saat itu, ia memberitahu keluarga hendak menaiki kereta api dengan tujuan Bogor. Sejak kepergiannya itu, hingga lebih dari sebulan berlalu, tidak ada kabar maupun tanda-tanda ia kembali ke rumah atau menghubungi kerabat.
Chaca adalah perempuan kelahiran Sukabumi, 16 Agustus 2000, berstatus belum bekerja. Ia memiliki ciri fisik: tinggi badan sekitar 160 cm, bentuk badan sedang, wajah lonjong, kulit putih, dan rambut hitam. Saat terakhir terlihat, ia mengenakan kerudung berwarna hitam, celana jeans biru, serta kemeja putih. Tidak ada ciri khusus lain yang menonjol pada tubuhnya.
Ayah korban, Ujang Saepuloh, datang melapor ke Polsek Cidahu pada Sabtu (23/5) pukul 11.00 WIB, untuk meminta bantuan aparat kepolisian dan masyarakat luas dalam melacak keberadaan putrinya. Keluarga sangat berharap ada informasi yang bisa mengarahkan pencarian, mengingat sudah cukup lama tidak ada kabar sama sekali.
Pihak kepolisian dan keluarga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang melihat, bertemu, atau mengetahui keberadaan Chaca, segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung menghubungi Polsek Cidahu di nomor (0266) 733598. Informasi juga bisa disampaikan langsung ke nomor telepon keluarga: 081295125231.
Keluarga dan kerabat berharap Chaca dalam keadaan selamat dan segera kembali ke rumah, serta meminta doa dan dukungan dari masyarakat luas agar pencarian ini segera membuahkan hasil. (Yanto)





