BERITASUKABUMI.ID – Sebanyak 16 calon advokat dari wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dalam acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI (Persatuan Advokat Indonesia) Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung, Jumat (22/5) di Holiday Inn Pasteur Bandung.
Acara ini menjadi momen penting bagi para lulusan pendidikan hukum yang siap mengabdikan keilmuan dan keahliannya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, beretika, dan berintegritas.
Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan proses registrasi peserta, di mana para calon advokat hadir dengan mengenakan pakaian resmi sesuai ketentuan: kemeja putih lengan panjang, celana atau rok bahan berwarna hitam, serta sepatu pantofel berwarna gelap. Ketepatan waktu sangat ditekankan, mengingat penutupan registrasi dilakukan pukul 08.30 WIB dan peserta yang datang melewati batas waktu tersebut dinyatakan terlambat dan tidak dapat mengikuti rangkaian acara inti.
Setelah registrasi ditutup, sesi gladi resik dilaksanakan pukul 08.30–09.00 WIB, di mana seluruh peserta telah mengenakan toga advokat yang disiapkan masing-masing. Rangkaian dilanjutkan dengan upacara pembukaan, dimulai dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta Hymne dan Mars PERADI, menguatkan semangat kebangsaan dan kesatuan profesi di antara para peserta.
Puncak acara berlangsung pukul 09.15–11.30 WIB dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI mengenai pengangkatan advokat, menandai pengakuan resmi terhadap kompetensi dan kelayakan para calon advokat dari PERADI Cibadak untuk menjalankan profesi ini. Setelah jeda istirahat siang, sesi pengangkatan resmi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI. Dalam momen sakral ini, dilakukan pembacaan kata pengangkatan, penyerahan Surat Keputusan secara simbolis, serta sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan bersejarah.
Tidak hanya sekadar pelantikan, PERADI juga memberikan pembekalan materi yang sangat relevan, berlangsung pukul 14.00–17.00 WIB. Ketua Umum DPN PERADI memberikan arahan dan pemahaman mendalam mengenai etika profesi, tanggung jawab hukum, serta tantangan yang dihadapi advokat masa kini. Selain itu, diselenggarakan seminar nasional yang mengangkat topik KUHAP Baru, memberikan wawasan terkini mengenai peraturan hukum acara pidana yang akan menjadi acuan utama dalam praktik hukum ke depannya.
Acara ditutup pukul 17.00 WIB dengan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan secara resmi kepada setiap advokat yang telah dilantik, termasuk para perwakilan dari wilayah Kabupaten Sukabumi. Kehadiran belasan advokat baru ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan akses hukum yang lebih luas dan merata, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.
Ketua DPC PERADI Cibadak, Ferdy Ferdian berharap agar para advokat baru senantiasa memegang teguh kode etik profesi, menegakkan keadilan, dan menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam mencari kebenaran hukum.
“Pengangkatan ini bukan sekadar gelar, melainkan amanah besar untuk menjaga martabat profesi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dengan bertambahnya jumlah advokat yang kompeten dan beretika, diharapkan sistem hukum di Indonesia semakin diperkuat, serta perlindungan hak-hak hukum masyarakat semakin terjamin melalui peran strategis para advokat ini. (Yanto)




