Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berhasil Ungkap Kasus SPK Bodong, Kejari Sukabumi Diapresiasi Bank BJB

by admin
November 16, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Berhasil Ungkap Kasus SPK Bodong, Kejari Sukabumi Diapresiasi Bank BJB
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berhasil mengungkap kasus Surat Perintah Kerja (SPK) bodong atau fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan menerima uang titipan sebesar Rp4,3 miliar dari total keseluruhan Rp25 miliar pada Selasa, 15 November 2022.

Dengan adanya hal seperti itu, Bank BJB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang telah mengungkap kasus tersebut.

Kasus SPK fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi pada keuangan Kantor Cabang Bank BJB Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun anggaran 2016.

BacaJuga

Tokoh Agama di Cicurug Jadi Korban Dugaan Penipuan Rp284 Juta, Didampingi Pengacara Lapor ke Polisi

Polres Sukabumi Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Miras: 19 Pelaku Diamankan, Barang Bukti Capai Ratusan Juta Rupiah

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

“Bank BJB memberikan ucapan terima kasih kepada kejaksaan yang telah membantu penagihan dan recovery keuangan negara,” ujar Widi Hartoto sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary.

Menurutnya, Bank BJB, sebagai perusahaan komitmen mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini lembaga penegakan hukum, dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan.

“Kejari Kabupaten Sukabumi sendiri sudah memeriksa 30 saksi yang diduga terlibat dalam praktik haram tersebut,” pungkasnya.

 

Redaktur: Herwanto

Tags: Bank BJBKasus SPK BodongKejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten SukabumiKejarisukabumi
Previous Post

Waduh!! Dua Atap Ruang Kelas SDN Cicewol Cicurug Ambruk Secara Tiba-tiba

Next Post

Dua Atap Ruang Kelas SDN Cicewol Ambruk, Kasi Sarpras Lakukan Peninjauan, Ini Hasilnya!

Next Post
Dua Atap Ruang Kelas SDN Cicewol Ambruk, Kasi Sarpras Lakukan Peninjauan, Ini Hasilnya!

Dua Atap Ruang Kelas SDN Cicewol Ambruk, Kasi Sarpras Lakukan Peninjauan, Ini Hasilnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Semifinal BSU Cup 2026 Digelar Rabu Ini, Empat Tim Bersaing Rebut Tiket Final

    Semifinal BSU Cup 2026 Digelar Rabu Ini, Empat Tim Bersaing Rebut Tiket Final

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Gandeng Yayasan Alzheimer Indonesia, Mahasiswa UI Edukasi Lansia di Desa Rawapanjang Kenali Cegah Alzheimer

  • Kerjasama Dukcapil dan Desa Caringin, Pelayanan Administrasi Kependudukan Gratis Digelar Sabtu Ini

  • Yudi Prangga: Pemuda Cicurug Siap Wujudkan KNPI Sebagai Wadah Bersatu dan Karya Nyata

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In