BERITASUKABUMI.ID – Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama penguatan fungsi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kedua belah pihak melakukan penanaman pohon rasamala secara simbolis di lingkungan pabrik PT Amerta Indah Otsuka yang berlokasi di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/06/26).
Kegiatan ini diwakili langsung oleh Kepala Balai TNGHS, Didid Sulastiyo, dan Sudarmadi Widodo selaku Board of Director di PT Amerta Indah Otsuka. Penanaman pohon menjadi tanda nyata komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pemulihan ekosistem di sekitar kawasan konservasi maupun wilayah operasional perusahaan.
Sudarmadi Widodo mengatakan, aksi tanam pohon ini melambangkan sinergi antara perlindungan kawasan hutan dan tanggung jawab lingkungan dunia usaha.
“Setiap pohon yang ditanam adalah kontribusi nyata menjaga ketersediaan air, kualitas udara, serta keseimbangan alam yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan berkomitmen menjadikan kelestarian alam bagian tak terpisahkan dari kegiatan usaha.
“Kami ingin setiap langkah operasional membawa dampak positif, dimulai dari lingkungan terdekat hingga mendukung fungsi lindung Taman Nasional Gunung Halimun Salak secara berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan simbolis ini menjadi penutup rangkaian pertemuan sekaligus pembuka pelaksanaan program kerja sama yang lebih luas, mulai dari pemeliharaan hutan, pengendalian gangguan kawasan, hingga peningkatan kesadaran lingkungan bagi karyawan dan warga sekitar.
Redaktur: Yanto




