BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menggelontorkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2025 sebesar Rp1,725 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 41 desa yang tersebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Meskipun nilai anggaran yang disiapkan cukup besar, realisasi dan manfaat yang dirasakan masyarakat hingga saat ini masih menjadi tanda tanya dan menuai sorotan.
Tokoh masyarakat Kecamatan Cicurug, JA Soebagyo, menyoroti mekanisme penyaluran dana tersebut. Ia mempertanyakan apakah bantuan ini benar-benar diberikan kepada desa-desa yang paling membutuhkan peningkatan fasilitas, atau hanya didistribusikan kepada desa-desa tertentu saja.
“Saya ingin melihat, apakah bantuan tersebut diberikan kepada desa-desa tertentu atau memang desa yang membutuhkan peningkatan fasilitas,” ujar Soebagyo, Senin (14/04/2026).
Lebih lanjut, Soebagyo menilai bahwa kondisi infrastruktur di Kabupaten Sukabumi saat ini masih sangat memerlukan perhatian serius. Masih banyak ruas jalan yang rusak dan membutuhkan perbaikan agar dapat mendukung mobilitas dan perekonomian warga.
“Sedangkan infrastruktur di Sukabumi masih memerlukan perhatian, masih banyak jalan yang perlu diperbaiki. Saya rasa dengan anggaran Rp1,725 miliar ini seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan jika dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya transparansi dari pemerintah daerah terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Warga menantikan laporan realisasi agar dapat melihat secara jelas ke mana arah pembangunan dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh rakyat. (Red)





