BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan kegiatan penertiban kawasan Alun-Alun Gadobangkong, guna menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menata kembali area alun-alun agar dapat difungsikan secara optimal sebagai ruang terbuka yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain melakukan penataan fisik kawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. Imbauan tersebut menyasar pada pentingnya kerja sama bersama-sama menjaga ketertiban, menjaga kebersihan, serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi mengatakan, kegiatan penertiban ini bukan hanya untuk memperbaiki kondisi fisik kawasan, tetapi juga untuk membangun kesadaran bersama.
“Bahwa ruang publik adalah milik kita semua yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Kami berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat agar Alun-Alun Gadobangkong dapat menjadi tempat yang nyaman, bersih, dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya, Selasa (24/02/26).
Menurutnya, penataan yang dilakukan mencakup penyusunan ulang tata letak pedagang kaki lima agar tidak menghalangi akses masyarakat, pembersihan area taman dan fasilitas umum, serta pengecekan kondisi infrastruktur seperti jalan dan tempat duduk.
“Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, dengan dukungan dari dinas terkait dan aparat keamanan setempat. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kawasan tetap terjaga kondisinya,” pungkasnya. (Yanto)






