Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pencegahan Kebakaran: Wujudkan Keselamatan Masyarakat

by admin
November 13, 2025
in Politik
0 0
DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pencegahan Kebakaran: Wujudkan Keselamatan Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (13/11/2025).

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

BacaJuga

Bayu Permana: Bangsa yang Besar yaitu Menghargai Jasa Pahlawan melalui Hari Juang Siliwangi

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025, Tekankan Edukasi Sehari-hari

78 Pegawai Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Secara bergiliran, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, serta masukan terhadap substansi Raperda yang disampaikan Bupati Sukabumi dalam rapat sebelumnya.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut antara lain:

– Fraksi Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional, disampaikan oleh H.M. Loka Tresnajaya, SE

– Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, disampaikan oleh H. Syarif Hidayat

– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya

– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, disampaikan oleh Hj. Leni Liawati, S.Si

– Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

– Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Lugi Septiandi Herman

– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, disampaikan oleh Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi secara umum menyatakan dukungan terhadap pentingnya pembentukan Raperda tersebut. Namun, fraksi juga memberikan berbagai catatan dan saran konstruktif terkait penguatan aspek kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan non kebakaran agar lebih efektif dan adaptif terhadap kondisi lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan secara komprehensif dan objektif. Ia menegaskan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Secara umum dari pandangan umum fraksi yang telah disampaikan tadi terdapat beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati serta Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Azhar menambahkan bahwa Raperda ini tidak hanya berorientasi pada aspek penanganan, tetapi juga bertujuan memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan keadaan darurat non kebakaran. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, hingga masyarakat sipil dalam membangun budaya tanggap bencana dan keselamatan publik.

“Kita ingin agar regulasi ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pedoman operasional yang efektif di lapangan. Masyarakat perlu merasakan manfaat nyata dari setiap kebijakan yang dilahirkan melalui mekanisme perundangan daerah,” imbuhnya.

Menutup jalannya rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban dan penjelasan terhadap seluruh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna selanjutnya, yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-7 pandangan umum fraksi tersebut pada Rapat Paripurna DPRD hari Jum’at yang akan datang. Semoga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya. (Red)

Tags: Budi Azhar Mutawalidprd kabupaten sukabumiH. AndreasH. Asep JaparRapat paripurnasukabumi
Previous Post

Bupati Sukabumi: Sinergitas Kewilayahan Kunci Perkuat Layanan Publik

Next Post

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna: Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Next Post
DPRD Sukabumi Gelar Paripurna: Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna: Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Wabup Berharap Jadi Destinasi Wisata Budaya

  • H. Deni Gunawan Reses di Perum Cidahu Permai, Serap Aspirasi Terkait Marak Bank Emok dan Infrastruktur

  • Padepokan Girijaya Cidahu Gelar Tradisi Sedekah Bumi dan Seren Taun ke 195

  • Peduli Aceh, Relawan Ruang Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In