Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Politik

Bapemperda DPRD Kab. Sukabumi Tuntaskan Pembahasan 13 Raperda untuk Propemperda 2026

by admin
November 4, 2025
in Politik
0 0
Bapemperda DPRD Kab. Sukabumi Tuntaskan Pembahasan 13 Raperda untuk Propemperda 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas finalisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Propemperda 2026. Rapat tersebut digelar di kantor DKUKM (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) pada Selasa, 4 November 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Bapemperda dan perangkat daerah, serta membahas tentang pengusulan Raperda yang terdiri dari 13 Raperda, termasuk 5 Raperda prakarsa dari DPRD dan 8 Raperda prakarsa dari perangkat daerah.

Bayu Permana menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Raperda tersebut meliputi:

BacaJuga

Iman Adinugraha Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang Empek-empek yang Bebas dari Jeratan Rentenir

Reses di Kadununggal, H.M Loka Tresnajaya Prioritaskan Aspirasi Masyarakat Terkait Peternakan dan Pertanian

Reses Dewan Aang di Cisaat, Warga Minta Penambahan PJU dan Maksimalkan Sarana Air Bersih dari PDAM

5 Raperda Inisiatif DPRD:

1. Raperda tentang Perubahan Perda Desa (Komisi I)

2. Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh (Komisi II)

3. Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan) (Komisi III)

4. Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja (Komisi IV)

5. Raperda tentang Perlindungan Perempuan (Bapemperda).

8 Raperda dari perangkat daerah mencakup:

1. 3 Raperda wajib terkait APBD:

– APBD Perubahan

– APBD Murni

– LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

2. 5 Raperda lainnya yang diusulkan oleh OPD, meliputi:

– Irigasi

– Pernyataan Modal Pariwisata

– Pernyataan Modal Agro

– Raperda lainnya yang diusulkan oleh OPD (detail dapat dilihat pada lampiran yang tersedia)

Dengan demikian, total ada 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026.

Bayu Permana menekankan pentingnya 13 Raperda tersebut dalam mendukung visi misi Bupati Sukabumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Bayu juga menambahkan bahwa Raperda yang belum terakomodir dalam Propemperda 2026 masih dapat diusulkan dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026, sehingga seluruh isu strategis dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir melalui regulasi yang tepat.

Dengan demikian, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

 

Redaktur: Yanto

 

Tags: Bapemperdadprd kabupaten sukabumiRaperdasukabumi
Previous Post

Gandeng BKKBN, Zainul Munasichin Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Cicurug

Next Post

Musrenbang Desa Bangbayang: Membangun Masa Depan dengan Partisipasi Masyarakat

Next Post
Musrenbang Desa Bangbayang: Membangun Masa Depan dengan Partisipasi Masyarakat

Musrenbang Desa Bangbayang: Membangun Masa Depan dengan Partisipasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SMK Unggul Kalpataru Buka Pendaftaran Siswa Baru Jurusan Teknik Komputer Jaringan, Bebas Biaya SPP dan Uang Bangunan

    SMK Unggul Kalpataru Buka Pendaftaran Siswa Baru Jurusan Teknik Komputer Jaringan, Bebas Biaya SPP dan Uang Bangunan

  • Direktur PT Yakult Indonesia Persada Hadiri Peresmian Tempat Bermain Anak di RSUD Sekarwangi

  • Iman Adinugraha Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang Empek-empek yang Bebas dari Jeratan Rentenir

  • Reses di Kadununggal, H.M Loka Tresnajaya Prioritaskan Aspirasi Masyarakat Terkait Peternakan dan Pertanian

  • Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In