BERITASUKABUMI.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas finalisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Propemperda 2026. Rapat tersebut digelar di kantor DKUKM (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) pada Selasa, 4 November 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Bapemperda dan perangkat daerah, serta membahas tentang pengusulan Raperda yang terdiri dari 13 Raperda, termasuk 5 Raperda prakarsa dari DPRD dan 8 Raperda prakarsa dari perangkat daerah.
Bayu Permana menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Raperda tersebut meliputi:
5 Raperda Inisiatif DPRD:
1. Raperda tentang Perubahan Perda Desa (Komisi I)
2. Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh (Komisi II)
3. Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan) (Komisi III)
4. Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja (Komisi IV)
5. Raperda tentang Perlindungan Perempuan (Bapemperda).
8 Raperda dari perangkat daerah mencakup:
1. 3 Raperda wajib terkait APBD:
– APBD Perubahan
– APBD Murni
– LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
2. 5 Raperda lainnya yang diusulkan oleh OPD, meliputi:
– Irigasi
– Pernyataan Modal Pariwisata
– Pernyataan Modal Agro
– Raperda lainnya yang diusulkan oleh OPD (detail dapat dilihat pada lampiran yang tersedia)
Dengan demikian, total ada 13 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026.
Bayu Permana menekankan pentingnya 13 Raperda tersebut dalam mendukung visi misi Bupati Sukabumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Bayu juga menambahkan bahwa Raperda yang belum terakomodir dalam Propemperda 2026 masih dapat diusulkan dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026, sehingga seluruh isu strategis dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir melalui regulasi yang tepat.
Dengan demikian, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Redaktur: Yanto




