Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Waduh!! Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang di Sebuah Rumah di Kalapanunggal

by admin
November 5, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Waduh!! Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang di Sebuah Rumah di Kalapanunggal
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi menemukan ribuan obat keras terbatas di sebuah rumah yang berada di wilayah hukumnya, Jumat (04/11/22).

Kapolsek Kalapanunggal, AKP Fery Poloso mengatakan, awal diketahui adanya ribuan obat terlarang itu karena adanya informasi dari masyarakat.

Kemudian, ia bersama anggotanya menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.

BacaJuga

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Dan benar saja aparat menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa izin pada sebuah rumah.

“Kami mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik, masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar,” ungkap AKP Fery Poloso.

Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang buktinya sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Redaktur: Herwanto

Tags: Obat HexymerObat keras terbatasObat TramadolPolsek KalapanunggalSatnarkoba Polres Sukabumisukabumi
Previous Post

Wabup Sukabumi: Tekan Angka untuk Wujudkan Zero Stunting

Next Post

Jadi Korban Curas, Wanita di Sukabumi Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Next Post
Jadi Korban Curas, Wanita di Sukabumi Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Jadi Korban Curas, Wanita di Sukabumi Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Sukabumi: Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, dan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan

  • Transformasi Besar! Akademi CBI Kini Menjadi Institut Citra Buana Indonesia, Buka Jenjang S1 dengan Biaya Terjangkau

  • Polsek Cicurug Ringkus Penjual Obat Terlarang dan Langsung Diserahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In