Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Waduh!! Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang di Sebuah Rumah di Kalapanunggal

by admin
November 5, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Waduh!! Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang di Sebuah Rumah di Kalapanunggal
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi menemukan ribuan obat keras terbatas di sebuah rumah yang berada di wilayah hukumnya, Jumat (04/11/22).

Kapolsek Kalapanunggal, AKP Fery Poloso mengatakan, awal diketahui adanya ribuan obat terlarang itu karena adanya informasi dari masyarakat.

Kemudian, ia bersama anggotanya menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.

BacaJuga

Busyet!! Rekrutmen Tenaga Kerja ke Pabrik Garment di Cicurug untuk Tiga Orang Tembus Rp20 Juta

SINERGI!! A-Ciber dan Polsek Cicurug Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Waduh!! Seorang Pria Berkoar-koar di Area Publik untuk Membasmi Peredaran Obat Golongan G di Cicurug

Dan benar saja aparat menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa izin pada sebuah rumah.

“Kami mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik, masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar,” ungkap AKP Fery Poloso.

Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang buktinya sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Redaktur: Herwanto

Tags: Obat HexymerObat keras terbatasObat TramadolPolsek KalapanunggalSatnarkoba Polres Sukabumisukabumi
Previous Post

Wabup Sukabumi: Tekan Angka untuk Wujudkan Zero Stunting

Next Post

Jadi Korban Curas, Wanita di Sukabumi Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Next Post
Jadi Korban Curas, Wanita di Sukabumi Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Jadi Korban Curas, Wanita di Sukabumi Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rutin Setiap Tahun! Karyawan Yongjin Line 31, 32 Santuni Anak Yatim dan Piatu

    Rutin Setiap Tahun! Karyawan Yongjin Line 31, 32 Santuni Anak Yatim dan Piatu

  • Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

  • Aang Erlan Hudaya (F-PKB) Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

  • AJC Mengucapkan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Anggota Polsek Cicurug, Aiptu Irfan Maulana

  • Melewati Batas 11 Tahun, Forkoda PPDOB Jabar Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo soal Keterlambatan PP Daerah Otonomi Baru

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In