BERITASUKABUMI.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Golkar menanggapi insiden yang terjadi di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Insiden tersebut, terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 yang di mana sekelompok masyarakat secara spontanitas menggeruduk sebuah rumah singgah yang berlokasi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi hingga terjadi perusakan.
Deni berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari, karena hal ini bukan intoleran yang sering terjadi, melainkan adanya kesalah pahaman dan dalam waktu yang singkat sehingga adanya spontanitas.
“Harapan saya warga masyarakat Desa Babakanpari dan Tangkil selalu menjaga kondusifitas dari hari ini sampai kedepannya, percayakan masalah hukum ke pak Kapolres dan pihak Polda,” ujarnya, Rabu (02/07/25).
Lanjutnya, semoga permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan mupakat, karena semua warga tidak mau melanggar hukum.
“Hukum itu ada, maka jangan sekali-kali kita melanggar hukum, untuk itu kita harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” pungkasnya.
Redaktur: Yanto