Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPRD Kab. Sukabumi, Kang Aang Hadiri Pembagian Sertifikat Tanah di Desa Pasawahan Cicurug

by admin
Februari 15, 2025
in Politik
0 0
Anggota DPRD Kab. Sukabumi, Kang Aang Hadiri Pembagian Sertifikat Tanah di Desa Pasawahan Cicurug
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aang Erlan Hudaya menghadiri kegiatan pembagian sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/02/25).

Berdasarkan informasi, sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat yang berada di wilayah itu sebanyak 427 dan pembagian ini merupakan yang ketiga kalinya.

BacaJuga

Bayu Permana: Bangsa yang Besar yaitu Menghargai Jasa Pahlawan melalui Hari Juang Siliwangi

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025, Tekankan Edukasi Sehari-hari

78 Pegawai Honorer Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

“Iya alhamdulillah saya bisa hadir dalam acara pembagian sertifikat kepada masyarakat, mungkin sertifikat ini sangat dinanti-nanti oleh mereka dan hari ini bisa terlihat jelas fisiknya,” ujar Kang Aang.

Lanjutnya, dari total keseluruhan yang ikut dalam program PTSL ini ada sekitar 1500 dan pembagiannya sudah tiga tahap, tahap pertama berjumlah 200, tahap kedua 254 dan yang ketiga 427.

“Alhamdulillah kegiatannya berjalan lancar, tadi membagikanya bersama pihak BPN, Pak Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata dia.

“Semoga dengan adanya pembagian sertifikat tanah ini bisa menaikan pendapatan asli daerah terutama dari program PTSL ini bisa bermanfaat untuk yang sudah mendapatkan dan untuk yang belum dimohon sabar semoga kedepannya Pak Kades bisa mengupayakan kembali,” bebernya.

Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi 3 itu juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait bantuan kredit lunak dari BPR dengan syarat KTP dan Kartu Keluarga, itupun yang BI Checkingnya bagus.

“Ya semoga bisa mendobrak perekonomian masyarakat serta menambah modal untuk para pelaku UMKM,” pungkasnya.

 

Redaktur: Herwanto

 

Tags: Aang Erlan HudayaAnggota DPRD Kabupaten SukabumiDesa PasawahanKecamatan CicurugPTSLsukabumi
Previous Post

Bupati Cup 2025, Assalam Turnamen Mini Soccer, Dibuka !!!

Next Post

PCNU Mendorong Pemerintah Mengelola Alam Secara Adil dan Berkelanjutan

Next Post
PCNU Mendorong Pemerintah Mengelola Alam Secara Adil dan Berkelanjutan

PCNU Mendorong Pemerintah Mengelola Alam Secara Adil dan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Padepokan Girijaya Cidahu Gelar Tradisi Sedekah Bumi dan Seren Taun ke 195

  • Seren Taun Kasepuhan Girijaya, Wabup Berharap Jadi Destinasi Wisata Budaya

  • Cari Pengobatan Alat Vital yang Ampuh di Sukabumi, H. Abdul Azis Sang Legendaris Asal Cisolok Solusinya

  • Peduli Aceh, Relawan Ruang Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In