Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Rapur DPRD Kab. Sukabumi ke 15, Sampaikan Seluruh Dokumen Evaluasi Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2024 

by admin
Oktober 24, 2024
in Pemerintahan
0 0
Rapur DPRD Kab. Sukabumi ke 15, Sampaikan Seluruh Dokumen Evaluasi Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2024 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang persetujuan, penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2024 dan pengambilan keputusan atas Raperda tentang APBD TA 2025 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/10/24).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, MM dan para Anggota DPRD, Forkopimda dan seluruh perangkat daerah serta Camat se-Kabupaten Sukabumi.

Adapun rangkaian acara pada paripurna kali ini yaitu:

BacaJuga

KDM Sindir Bupati Sukabumi Terkait Persoalan Jalan Butut Tak Akan Selesai dengan “Ngopi”, Ini Tanggapan Asep Japar!!

Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Pemdes Nanggerang Bangun RTLH, Pengaspalan, Sumur Bor dan Pipanisasi

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025;

2. Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024;

3. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025;

4. Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama;

5. Penyampaian Sambutan Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025;

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan, bahwa DPRD telah menerima tembusan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.585-BPKAD/2024 tanggal 18 Oktober 2024, tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya berdasarkan amanat Diktum Ketiga Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi pada tanggal 24 Oktober 2024, telah melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi gubernur tersebut, yang pada prinsipnya bahwa dari hasil evaluasi dan arahan dari Gubernur tersebut, untuk dijadikan pedoman dan rujukan Bupati serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dalam melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kami sampaikan laporan Badan Anggaran DPRD dan keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas rancangan peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang perubahan APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran perubahan APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 serta penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Acara berlanjut dengan penyampaian laporan Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan seluruh dokumen evaluasi Gubernur atas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024. Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 903/kep.585-BPKAD/2024 tanggal 14 oktober 2024.

Raperda tentang perubahan APBD TA 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran perubahan APBD TA 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut menjadi dasar  penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan APBD TA 2024

“Kami sangat mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten sukabumi yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi Gubernur tersebut, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan untuk dilakukan penetapan perubahan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2024,” ungkapnya.

Adapun terkait keputusan Raperda tentang APBD TA 2025 Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan nota pengantar keuangan, yang didalamnya terdapat kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025. Namun diterbitkannya Perpres tentang rincian APBN tahun anggaran 2025 dan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025 harus disesuaikan dengan pemerintah pusat, penetapan APBD TA 2025 mengalami penyesuaian.

“Pergeseran asumsi yang melandasi akibat adanya kebijakan pusat dan pemerintah provinsi jawa barat serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah, setelah ditetapkannya kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2025, maka akan dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD,” jelasnya.

Sebagai upaya perbaikan dan pengendalian terhadap jalannya pemerintahan Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah.

Berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025 bahwa Raperda tersebut terlebih dahulu disepakati antara kepala daerah dan DPRD sebelum disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dengan Ketua dan Wakil DPRD.

Redaktur: Herwanto

Tags: Budi Azhar MutawaliMarwan HamamiRapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Previous Post

Pemdes Tenjolaya Cicurug Lakukan Musrenbangdes untuk Pembangunan Tahun 2025, Ini yang Dibahas!!

Next Post

Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Cicurug Berikan Susu dan Makanan Bergizi Kepada Anak Paud Quran Al-Chaerani

Next Post
Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Cicurug Berikan Susu dan Makanan Bergizi Kepada Anak Paud Quran Al-Chaerani

Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Cicurug Berikan Susu dan Makanan Bergizi Kepada Anak Paud Quran Al-Chaerani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Diguyur Hujan Deras, Tiga Ruang Kelas SMPN 3 Cicurug Terkena Banjir

    Diguyur Hujan Deras, Tiga Ruang Kelas SMPN 3 Cicurug Terkena Banjir

  • Maraknya Rokok Ilegal di Cicurug, Satpol PP Kab. Sukabumi Akan Memberantas Bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

  • A-Ciber Menolak Keras Peredaran Rokok Ilegal di Cicurug, Ini Alasannya!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In