BERITASUKABUMI.ID – Anggota Koramil 0607-13/Cicurug Kodim 0607/Kota Sukabumi yang bertugas menjadi Babinsa Desa Nanggerang, Serda Heri Susanto telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku transaksi sabu yang berlokasi di Kampung Babakan RT 05/03, Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/12/23) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.
Serda Heri Susanto mengatakan, bahwa saat itu dirinya mendapat laporan dari warga bahwa ada beberapa orang yang tidak dikenal telah datang ke wilayah Kampung Babakan, Desa Nanggerang yang gerak-geriknya mencurigakan.
“Iya, kemudian saya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang untuk menuju lokasi tersebut,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Selasa (19/12/23).
Lanjut Heri, setelah sampai dilokasi, kemudian pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada dua orang pelaku yang dicurigai. Setelah diamankan, ternyata benar saja kedua orang tersebut telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Kedua terduga pelaku melakukan transaksi sabu dengan cara sistem tempel,” jelasnya.
Menurutnya, bahwa pelaku diketahui berinsial R (33) warga Desa Bojonggenteng dan ES (39) warga Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi F 5233 KCB serta 1 buah HP merk Oppo.
“Saat ini pelaku sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Yanto





