BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Desa Purwasari didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug bersama masyarakat telah resmi membuka sementara Jalan Alternatif Koramil, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (17/07/23).
Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan mengatakan, bahwa realisasi perbaikan pengecoran Jalan Alternatif Koramil tersebut dilakukan oleh pihak PT Waskita dan saat ini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setelah melalui koordinasi dengan pihak PT Waskita jalan tersebut resmi dibuka sementara hanya untuk kendaraan roda dua (motor) saja.
“Kami atas nama masyarakat Desa Purwasari mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Waskita yang telah peduli terhadap Jalan Alternatif Koramil,” ujarnya kepada beritasukabumi.id saat didampingi Kepala Desa Nyangkowek, Erik Zulkarnain.
Ia berharap bahwa jalan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat umum, khususnya bagi masyarakat Desa Purwasari dan pengguna jalan lainnya.
“Nah, untuk menjaga kedepannya kita akan coba berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membatasi tonase angkutan yang melintas di jalan alternatif ini, karena ini yang jadi polemik di masyarakat. Sehingga kedepannya kendaraan muatan dengan bobot tonase yang melintas di jalur ini bisa dibatasi,” jelasnya.
Menurutnya, terkait kondisi rusaknya jalan tersebut salah satunya dengan banyaknya kendaraan berat yang sering berlalu-lalang menggunakan jalan tersebut, terlebih kurang baiknya saluran air (drainase) di sepanjang Jalan Alternatif Koramil itu, hal ini nanti akan dikoordinasikan dengan pihak terkait supaya ditindaklanjuti.
“Mengingat bahwa Jalan Alternatif Koramil ini merupakan jalan kabupaten, sehingga pihak pemerintah melalui dinas terkait dapat memperhatikan dan merealisasikan anggaran untuk perbaikan drainase ini secepatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Danramil 0607-13/Cicurug Kapt Arm U. Sanusi menambahkan, bahwa jalan yang selama ini menjadi topik pembicaraan telah selesai diperbaiki oleh PT Waskita dan hari ini sudah mulai bisa digunakan oleh kendaraan roda dua.
“Sesuai aturan dari PT Waskita bahwa jalan ini bisa dilalui kendaraan sudah 14 hari setelah pengecoran, hal ini untuk menjaga kualitas dan kekuatan hasil dari pengecoran tersebut,” ujarnya.
Namun setelah melalui koordinasi dengan pihak PT Waskita dan kebijakan hasil musyawarah maka untuk kendaraan roda dua bisa melintasi Jalan Alternatif Koramil ini.
“Iya, mengingat bahwa jalur ini digunakan untuk melintas anak-anak sekolah yang hari ini sudah mulai aktivitas belajar dan ini salah satu yang menjadi bahan pertimbangan dari kami,” bebernya.
Menurutnya, bahwa secara umum Jalan Alternatif Koramil ini bisa dilewati kendaraan roda empat yaitu pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 mendatang dan itupun nanti setelah melalui hasil survey dari pihak PT Waskita.
“Iya semoga pada waktunya jalan alternatif ini sudah bisa digunakan dan harapan untuk kedepannya kita harus saling bertanggungjawab untuk merawat jalan ini bersama-sama,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Yanto






