BERITASUKABUMI.ID – Seorang pengendara sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi F 3267 UZ, Dadam (70), dikabarkan tewas setelah terlindas ban mobil Mitsubishi Fuso bernomor polisi Z 9170 MN di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di Kampung Sekarwangi, RT 001/RW 019, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (05/07/23).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekira pukul 10.00 WIB tersebut, bermula saat sepeda motor Suzuki Smash yang di kendarai Dadam (70) asal warga Kampung Legogpicung, RT 001/009, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, melaju dari arah Bogor menuju Cibadak.
“Setibanya di TKP, tepatnya saat melintasi jalan lurus kendaraan sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai Dadam hendak mendahului kendaraan Mitsubishi Fuso,”ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, dikarenakan ruang yang sempit untuk mendahului kendaraan Fuso tersebut diduga pengendara sepeda motor Suzuki Smash mengenai bagian samping kiri dari kendaraan Mitsubishi Fuso.
“Sehingga nahas pengendara sepeda motor Suzuki Smash terjatuh masuk ke kolong dan akhirnya korban terlindas ban belakang dari kendaraan Mitsubishi Fuso tersebut sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Karena, ia mengalami cidera kepala berat dan remuk di bagian dada,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Yanto




