Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Headlines

Banyak Lahan Sawah Dijadikan Bangunan, Ketua Gapoktan Sebut Lahan Sawah di Cicurug Sudah Mulai Terkikis

by admin
Juni 27, 2023
in Headlines
0 0
Banyak Lahan Sawah Dijadikan Bangunan, Ketua Gapoktan Sebut Lahan Sawah di Cicurug Sudah Mulai Terkikis

Ilustrasi Lahan Sawah yang Sudah Kering, Foto: Usep Suherman

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Di Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Kecamatan Cicurug merupakan lahan pertanian berupa hamparan sawah luas yang berada di daerah pedesaan. Kini mulai berkurang karena beralih fungsi.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Cicurug, H Ujang Munajat yang sering di panggil H Bohel mengatakan, bahwa lahan sawah yang berada di Kecamatan Cicurug kini mulai berkurang keberadaannya, mengingat banyaknya alih fungsi lahan sawah dipergunakan untuk membuat bangunan pabrik atau lainnya.

“Iya, hal itu yang cukup sangat memprihatinkan dimana lahan-lahan sawah produktif sudah beralih fungsi, sehingga kebutuhan akan beras di wilayah Kecamatan Cicurug tidak mencukupi untuk program kemandirian pangan kedepannya,” ujarnya ketika ditemui beritasukabumi.id, di rumahnya, Selasa (27/06/23) sore.

BacaJuga

Teater “Raja Tanpa Mahkota” Akan Tayang Bulan Ini, Catat Waktu dan Tempatnya!!

OKP Lintas Iman Sukabumi Serukan Perdamaian dan Dialog Menyikapi Aksi Demonstrasi

Di Balik Tuduhan Korupsi CSR BI dan OJK kepada Hergun, Ada Celah Hukum yang Menganga

Lanjutnya, secara estimasi jika dihitung berapa kebutuhan beras untuk warga yang berada di wilayah Kecamatan Cicurug itu tidak akan sebanding dengan keberadaan lahan sawah sekarang yang tersebar di 12 desa dan 1 kelurahan. Saat ini luas hamparan sawah yang ada di Kecamatan Cicurug kurang lebih sekitar 500 Ha lagi.

“Jadi jika jumlah penduduk se-Kecamatan Cicurug kurang lebih 137.000 jiwa dibagi 80 persen maka yang mengkonsumsi nasi berarti sekitar 109.600 jiwa, sedangkan kebutuhan beras perjiwa sekitar 250 gram, jadi kebutuhan beras perjiwa sekitar 27.400 kg per hari,” ungkapnya.

Menurutnya, jadi kebutuhan perhari beras/ per jiwa 27.400 kg di kali per sekali panen yaitu 150 hari (1 x musim) sama dengan 4.110.000 per kg per musim panen kebutuhan beras.

“Nah sedangkan lahan 500 Ha ini menghasilkan padi setara dengan beras per 1 Ha sekitar kurang lebih 2.500 kg. Jadi menghasilkan padi 1.250.000 kg per musim panen,” kata dia.

Sehingga, kebutuhan beras sebanyak 4.110.000 kg dikurang penghasilan 1.250.000 kg per Ha sama dengan 2.860.000 kg kekurangan beras untuk konsumsi per warga.

“Jadi kekurangan 2.860.000 kg jika harga beras per kg Rp 10.500 maka total biaya untuk kebutuhan beras sebesar Rp 30.030.000.000 yang harus dibeli dari luar untuk mencukupi kebutuhan warga Cicurug,” jelasnya.

Sehingga jika dilihat secara estimasi maka untuk wilayah Kecamatan Cicurug sudah tidak ada kemandirian pangan, karena sudah ketergantungan terhadap wilayah lain.

“Jika penduduk tiap tahun bertambah sedangkan lahan semakin berkurang maka kita akan menjadi manusia yang konsumtif, karena kita tidak bisa menyediakan beras sendiri,” bebernya.

Maka untuk itulah keberadaan lahan sawah itu dilindungi oleh Undang-undang No 41 tahun 2009 Tentang Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan maka untuk merubah lahan itu harus ada izin dari pemerintah setempat.

“Tapi sudahkah pemerintah setempat membuat Perda ini, untuk membuat Perda turunan dari UU No 41 tahun 2009,” jelasnya.

Kalau sesuai dengan UU No 41 tahun 2009 bahwa alih fungsi sudah menyalahi aturan, jadi keberpihakan pemerintah terhadap para petani hanya sebatas di Undang-undang saja belum kepada realisasi.

“Maka untuk meningkatkan ekonomi pedesaan maka pertahankan lahan yang ada, jangan dirusak, fungsikan lahan sesuai dengan peruntukannya, kalau sawah ya sudah sawah saja,” pungkasnya.

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: GapoktanKecamatan CicurugLahan sawah terkikisSawahsukabumi
Previous Post

Rencana Pembangunan Gudang Wings Food di Cicurug Menggunakan Lahan Basah atau Kering? Begini Penjelasannya!!

Next Post

Ingat!! Eka Kencana Nyaleg dari Partai Amanat Nasional untuk Wilayah Dapil V

Next Post
Ingat!! Eka Kencana Nyaleg dari Partai Amanat Nasional untuk Wilayah Dapil V

Ingat!! Eka Kencana Nyaleg dari Partai Amanat Nasional untuk Wilayah Dapil V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penggarap Tanah Enklave Bantah Adanya Pembalakan Lahan di Gunung Salak, Ini Penjelasannya!!

    Penggarap Tanah Enklave Bantah Adanya Pembalakan Lahan di Gunung Salak, Ini Penjelasannya!!

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Sekban Bapenda Kab. Sukabumi Sebut Karcis Tiket Masuk Perumda PP Cimalati Sebaiknya di Porporasi

  • PT. Kawah Ratu Anak Bungsu Tanam 1000 Pohon Produktif di Kawasan Gunung Salak, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan

  • Reses di Titik Ketiga Bersama Warga Kampung Bojonglarang, Dewan Aang Serap Berbagai Aspirasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In