BERITASUKABUMI.ID – Seorang penambang emas diduga ilegal tewas di area penambangan emas tepatnya di Kehutanan Blok Cibuluh Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/05/2023) pagi tadi sekira pukul 08.15 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas, Iptu Azhar Sunandar yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan informasi adanya korban kecelakaan di area pertambangan emas tanpa ijin itu kepada awak media.
“Pagi ini kami menerima informasi tentang adanya kecelakaan di area tambang ilegal yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, kemudian anggota kami bersama unsur TNI, pihak kecamatan dan tenaga kesehatan melakukan evakuasi terhadap korban,” ungkap Azhar Sunandar.
Menurut Azhar, korban berinisial A (58) warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas itu meninggal di dalam lobang dengan kedalaman sekitar 4 meter dikarenakan lobangnya tiba-tiba ambruk sehingga tanah dan bebatuan menimbun korban.
“Perkiraan kami, korban ini masuk area pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup area tambang ilegal tersebut,” tegasnya.
Korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazahnya.
“Saya minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi area pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” pungkas Azhar Sunandar. (**)





