BERITASUKABUMI.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cicurug menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Cicurug yang bertempat di Aula Gedung Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/05/23).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cicurug, Dadad Handrian mengatakan, kegiatan yang digelar hari ini adalah proses rekapitulasi DPSHP se-Kecamatan Cicurug yang dihadiri oleh 11 perwakilan dari Partai Politik.
“Iya, dari hasil rapat pleno yang dituangkan dalam berita acara bahwa jumlah pemilih yang aktif sebanyak 99.530 orang,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, bahwa di Kecamatan Cicurug sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah sebanyak 355 TPS.
“Dari hasil catatan, untuk data pemilih baru sebanyak 92 orang dan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 297 orang serta pemilih potensial Non KTP- elektrik sebanyak 1.857 orang,” bebernya.
Menurutnya, bahwa hasil dari rapat pleno hari ini akan dibawa ke tingkat Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang.
“Harapan kedepan melalui perbaikan data ini, kita bisa mendata seluruh warga yang mempunyai hak pilih, dan yang terpenting masyarakat bisa mengunakan hak pilihnya dalam Pemilu tahun 2024 nanti dengan baik sehingga mendapatkan hasil pemimpin yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Cicurug, Abdul Azis mengatakan, dirinya perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Cicurug sangat mengapresiasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Cicurug dan jajarannya.
“Iya, tentunya kami berserta teman-teman perwakilan dari parpol lainnya siap mengawal kinerja PPK dan jajarannya sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 dan tahapan-tahapannya demi terwujud pemilu tahun 2024 yang bermartabat, aman, dan kondusif,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




