BERITASUKABUMI.ID – Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi telah mengamankan enam unit sepeda motor dalam kegiatan operasi knalpot brong, menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, bertempat di Jalan Raya Cigadog depan Kantor Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/03/23).
Kapolsek Sagaranten, Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja mengatakan, keenam unit sepeda motor tersebut diamankan petugas kepolisian, saat pihaknya melakukan operasi di wilayah hukumnya sebab mengganggu ketertiban umum.
“Kami gencar melakukan razia knalpot brong ini, dalam rangka menjelang bulan puasa karena membuat bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Minggu (19/03/23)
Lanjutnya, giat operasi razia knalpot brong ini dilakukan mengingat banyak aduan dan laporan dari masyarakat sekitar, terkait aktivitas sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah tersebut.
“Selain melaksanakan operasi, juga untuk menindak lanjuti program Curhat AA Dede yang dilaksanakan Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi untuk mengajak para tokoh masyarakat dan stekholder, penjaga keamanan swadaya untuk meningkatkan pemantauan dan kewaspadaan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya curanmor dan kenakalan remaja,” bebernya.
Hasil dari razia tersebut, petugas Polsek Sagaranten, telah mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong serta menyita sebanyak 3 botol miras yang dibawa oleh pengendara sepeda motor tersebut.
“Iya, ada yang kedapatan membawa 3 botol miras, sementara kami amankan untuk mencegah hal-hal yang akan menganggu Kamtibmas,” kata dia.
Dari enam pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong itu, beberapa diantaranya merupakan anak dibawah umur atau dari kalangan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami akan memanggil orang tua para pelajar tersebut, untuk diberikan imbauan dan edukasi secara baik kepada mereka. Bahwa sepeda motor dilarang menggunakan knalpot brong. Karena, sudah jelas selain menyalahi aturan yang ada, juga sangat mengganggu ketertiban umum” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




