BERITASUKABUMI.ID – Polres Sukabumi telah mengamankan 14 orang terduga pelaku pembacokan pelajar SD berinisial RM (12) warga Kampung Citepus RT 01/10, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (05/03/23).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam jumpa pers di Mako Polres Sukabumi, mengungkapkan soal motif penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya siswa SD di Palabuhanratu sehingga dalam waktu kurang dari enam jam pihaknya telah mengamankan 14 orang pelaku terduga dalam kasus tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur.
“Adapun motif para pelaku melakukan pembacokan, mereka mencari lawan pada saat melakukan konvoi bersama rekan rekannya di wilayah Citepus Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya, berdasarkan hasil keterangan dari beberapa saksi bahwa mereka melaksanakan konvoi, kemudian mencari yang katanya lawan, sehingga pada saat korban sedang berjalan dengan beberapa temannya oleh mereka dihampiri pelaku lalu salah seorang pelaku melakukan aksi pembacokan.
“Sebelum tragedi pembacokan, para pelaku melakukan konvoi setelah selesai melakukan acara di Pantai Palabuhanratu. Namun sekitar pukul 11.40 siang mereka bertemu dengan korban dan langsung membacok hingga mengalami luka menganga dileher,” ungkapnya.
Setelah melakukan aksi pembacokan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibantu warga sekitar untuk dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu.
“Namun nahas nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia,” kata dia.
Dari hasil pendalaman, setelah melakukan penganiayaan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) satu bersama ABH dua sempat melarikan diri dan para kawan-kawannya yang lain juga melarikan diri berpencar bersembunyi di sekitar area perkebunan karet.
“Mereka melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan karet, bahkan terduga pelaku eksekutor sempat menyembunyikan senjata tajam berupa clurit yang digunakan, namun akhirnya berhasil ditemukan oleh penyidik,” ungkapnya.
“Akhirnya dalam waktu kurang dari 6 jam Satreskim Polres Sukabumi bersama Polsek Palabuhanratu berhasil mengamankan empat belas orang anak-anak tersebut,” bebernya.
Lanjut Maruly, lalu dari empat belas anak ini dilakukan pemeriksaan secara tertutup dan dilakukan gelar perkara secara maraton.
“Untuk para ABH, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dari penyidik gabungan yaitu di Reskrim Polres Sukabumi dan akan dilakukan proses-proses tahapan sebagai mana yang diatur dalam Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




