BERITASUKABUMI.ID – Warga Cidahu menggeruduk sebuah rumah yang dijadikan tempat peribadatan oleh salah satu umat beragama yang berlokasi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi secara spontanitas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Forkopimcam Cidahu bersama tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat mengadakan musyawarah di Aula Kantor Desa Tangkil untuk membuat pernyataan bersama.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono mengatakan, sebelum terjadi perusakan pemilik rumah sudah diberikan peringatan oleh Forkopimcam namun tak dihiraukannya. Bahkan, rumah tersebut sudah pernah dijadikah tempat ibadah oleh umat dari salahsatu agama. Sehingga secara spontanitas, masyarakat mendatangi rumah tersebut hingga terjadi perusakan.
“Masyarakat akan mengganti kerusakan rumah tersebut, perlu diluruskan juga yang dirusak oleh warga Cidahu itu bukan Gereja atau bukan tempat peribadatan, melainkan rumah tinggal. Insya Allah, masyarakat Cidahu sudah sepakat akan menjaga kondusifitas,” ujarnya, Sabtu (28/06/25).
Lanjutnya, ia berharap kedepan agar masyarakat bisa mendeteksi dini juga harus lebih waspada, lebih perhatian terhadap lingkungan sekitar. Bukan hanya kejadian hari ini, tetapi deteksi dini terhadap situasi apapun, baik itu kaitannya dengan perizinan, kaitan dengan kegiatan yang tidak normal.
“Pemerintah terendah yaitu RT, RW, dan Desa harus melakukan pendataan secara administrasi. Buat teguran ataupun pelaporan, sehingga ada kesinambungan, jangan sampai ada misskomunikasi,” kata dia.
Menurutnya, jika suatu tempat mau dijadikan tempat ibadah maka ada aturan tersendiri, dan ini bukan tempat ibadah melainkan rumah tinggal. “Ada aturan kalau ingin melakukan izin tempat ibadah, itu ada aturan tersendiri,” pungkasnya.
Diakhir musyawarah, Forkopimcam Cidahu. Segenap Lembaga Keagamaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda membacakan pernyataan yang berisi.
– Bahwa situasi dan kondisi di wilayah Kecamatan Cidahu kondusif dan siap memelihara Kamtibmas keamanan di wilayah Kecamatan Cidahu.
– Tidak akan terulang kembali kejadian atau insiden tersebut.
– Meminta jangan sampai lanjut ke proses hukum dan diharapkan diselesaikan dengan cara musyawarah mupakat.
– Kami siap untuk mengganti kerusakan dan memperbaiki rumah tersebut.
– Meminta kepada pemilik rumah agar rumah tersebut difungsikan sebagai rumah atau tempat tinggal dan tidak dijadikan rumah ibadah .
– Bahwa insiden tersebut bukan pengrusakan tempat ibadah.
Demikian pernyataan bersama ini, kami buat untuk dijadikan bahan sebagaimana mestinya.
Redaktur: Yanto






