BERITASUKABUMI.ID – Gagas (50) warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Sukabumi-Bogor tepatnya di Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/02/23).
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini melibatkan kendaraan roda dua jenis Honda Revo bernomor polisi F 5421 SP dengan sebuah tronton berwarna merah bernomor polisi B 9729 DY.
“Dalam peristiwa kecelakaan itu, mengakibat pengemudi kendaraan roda dua bernama Gagas (50) warga kampung Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda meninggal dunia,” ujarnya.
Lanjut Bagus, pihaknya telah menerima laporan adanya peristiwa kecelakaan tersebut sekitar pukul 04.45 WIB kemudian jajaran Satlantas langsung melakukan penanganan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil penanganan sementara yang dilakukan Satlantas terdapat empat kendaraan lainnya yang terimbas dari adanya kecelakaan tersebut, dan untuk data data lainnya masih kami kumpulkan termasuk dari saksi-saksi yang terlibat kecelakaan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, adapun untuk pengendara truk tronton pada saat kejadian tidak ada di lokasi kejadian, namun begitu ia telah mengintruksikan jajarannya untuk menghubungi pemilik ataupun pengurus dari kendaraan truk toronton tersebut.
“Sementara ini kami sedang menghubungi pemilik dan pengurus kendaraan truk tronton tersebut serta mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, bahwa korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Sekarwangi Kecamatan Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tersebut dinyatakan meninggal dunia, dan diperkirakan korban saat itu baru keluar dari pasar Cibadak menuju arah pulang,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





