BERITASUKABUMI.ID – Petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berada di 12 desa dan 1 kelurahan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan dilakukan pelantikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing.
Camat Cicurug, Ading Ismail mengatakan, bahwa agenda pelantikan petugas Pantarlih pemilu tahun 2024 ini diselenggarakan serentak di setiap desa dan 1 kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Cicurug.
“Kami dari pihak Pemerintah Kecamatan melalui Sekretaris Kecamatan Cicurug, para Kasi dan Kasubag, serta unsur Pol PP untuk memonitoring pelantikan dan bimtek petugas Pantarlih dengan jumlah keseluruhan sebanyak 365 orang dari jumlah tiap desa,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah penetapan melalui pelantikan dan bimtek kepada petugas Pantarlih, agar tujuan mereka paham tugasnya di lapangan.
“Setelah itu ada apel siaga, kemudian kita lepas untuk turun ke rumah-rumah warga agar nantinya melakukan pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cisaat, Nanak Sukron didampingi oleh Ketua PPK, Ketua PPS, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melantik 28 orang Petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilu tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (12/02/23).
Menurutnya, perlu diketahui bahwa apa itu Pantarlih dan ketentuannya, bahwa Pantarlih itu merupakan petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih dalam menghadapi pemilu serentak pada tahun 2024 nanti.
“Tugasnya yaitu untuk membantu Petugas Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan pemutakhiran data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.
Lanjutnya, sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan KPU Nomor 27 tahun 2023, dijelaskan bahwa Pantarlih dibentuk oleh PPS dan nantinya Pantarlih ini akan bekerja sesuai dengan masa tugasnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 28 orang Petugas Pantarlih di Desa Cisaat telah dilantik dan diberikan bimbingan teknis sebagai petugas Pantarlih,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan pelantikan ini juga diisi dengan pembacaan serta penandatanganan fakta Integritas Pantarlih Pemilu 2024, yang dibacakan oleh Aeh Muhamad Soleh Yusup sebagai Ketua PPS Desa Cisaat dilanjutkan dengan penandatanganan fakta Integritas oleh semua Pantarlih.
“Mudah-mudah sumpah dalam pelantikan ini bisa membawa kejujuran, adil serta akuntable, intinya harus independen dan bekerjalah sesuai kemampuan jangan memaksakan kehendak,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





